Nomor :
/CV.FEC/IX/2013 Limboto, Sept. 2013
Lampiran : 1 ( satu ) Expl
Perihal : Laporan Pendahuluan
Kepada Yth.
Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK )
Pengawasan
Pemb. Gedung UGD – RSUD Dr. M.M. Dunda
Di –
Limboto
Dengan Hormat.
Bersama ini kami
sampaikan Laporan Pendahuluan, sesuai Surat Perjanjian Jasa Konsultansi,
Nomor : ……………, Tanggal …………… 2013, dan
Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ), Nomor: 02/SPMK/KPA-KNS.BM/V/2011,
Tanggal 31 Mei 2011, untuk pekerjaan Pengawasan
Pemb. Gedung UGD – RSUD Dr. M.M. Dunda
Limboto.
Demikian disampaikan,
atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Konsultan Supervisi
CV.
Fatek Engineering Consultant
Rocky
Monoarfa
Chief Inspector
Tembusan
disampaikan kepada Yth :
1. Direktur RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto
2. Kuasa
Pengguna Anggaran ( KPA )
3. Arsip
Syukur Alhamdulillah
kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan kuasa-Nya Laporan Pendahuluan
ini dapat kami sampaikan.
Sebagai bahan dari
pertanggung jawaban berjenjang. maka Laporan Pendahuluan ini akan dilanjutkan
dengan Laporan Bulanan sampai dengan Laporan Akhir yang akan menyajikan seluruh
rangkaian kegiatan pengawasan teknis berupa proses mingguan dan kemajuan fisik
pekerjaan setiap bulannya.
Penyusunan Laporan
Pendahuluan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh
proses pelaksanaan pekerjaan Pengawasan yang berisi tentang ; Pendahuluan, Data
/ uraian Proyek, Metode Pengawasan Teknis dan Penutup.
Akhirnya kepada semua
pihak yang telah membantu kami sampaikan banyak terima kasih dan semoga laporan
ini bermanfaat.
Wassalam.
Konsultan
Supervisi
CV.
Fatek Engineering Consultant
Rocky
Monoarfa
Chief Inspector
1.1 Latar Belakang Proyek
Sesuai dengan
rencana pengembangan dan peningkatan pelayanan bidang kesehatan di wilayah
Kabupaten Gorontalo, maka RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto sebagai lembaga layanan
kesehatan pemerintah harus selalu siap dan mempu mengimbangi setiap perubahan
ataupun peningkatan yang ada antara pemerintah dan masyarakat di daerah
Kabupaten Gorontalo.
Untuk itu RSUD
Dr. M.M. Dunda Limboto akan membangun Unit Gawat Darurat (UGD) yang mampu
melayani masyarakat dengan kemampuan layanan yang maksimal dan dapat memuaskan
setiap pasien yang menggunakannya.
Sebagai devisi
yang paling depan dalam pelayanan, maka UGD RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto harus
siap melayani ataupun menangani pasiennya. Dan salah satunya adalah dalam
bentuk perluasan bangunan yang saat ini sudah tidak memadai, ini terlihat dalam
besarnya kebutuhan masyarakat setiap harinya yang dibandingkan dengan fasilitas
yang ada saat ini.
1.2 Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud pembangunan
UGD RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto
adalah untuk mengimbangi tingkat kebutuhan pasien yang saat ini sudah meningkat
sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah Kabupaten Gorontalo.
2. Tujuan
Tujuan untuk menyediakan fasilitas yang lebih luas dan lebih
nyaman dengan membangun gedung yang lebih luas dan memadai baik dalam hal tata
ruang dan fasilitas ruangannya.
1.3 Sasaran
Sasaran yang dicapai dari pekerjaan
ini adalah :
Tabel
3.1
Daftar
Pekerjaan
Tahun
Anggaran 2013
NO
|
Nama Ruas
|
Keterangan
|
1.
|
Pembangunan
Gedung UGD – RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto
|
Pengawasan
Teknis/Supervisi
|
1.4
Nama
dan Organisasi
Pengguna
jasa adalah RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto Kab. Gorontalo .
1.5
Sumber
Pendanaan
Untuk
pelaksanaan kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD, Tahun Anggaran 2013.
1.6
Ruang
Lingkup, Lokasi Kegiatan, Metodelogi dan Jadwal Pelaksanaan
1.6.1
RUANG
LINGKUP
Ruang
Lingkup Jasa Pengawasan pelaksanaan Teknis disini yang dimaksud adalah terhadap
pekerjaan – pekerjaan yang berhubungan dengan proyek selama masa pelaksanaan
fisik.
Untuk
membantu RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto dalam mengidentifikasi setiap persoalan
yang mungkin terjadi dilapangan sehubugan dengan aktifitas kontraktor dan
membuat rekomendasi untuk memecahkan persoalan tersebut.
Dalam
pelaksanaannya, konsultan harus membentuk organisasi mempunyai tugas dalam Jasa
Pelayanan Tim Pengawasan Teknis yang disebut Supervision Team. Masing-masing tanggung jawab dalam melaksanakan
tugasnya, tetapi tidak terbatas pada aktivitas berikut ini.
Tugas Tim
Pengawasan Pelaksana Teknik Konsturksi adalah mencakup hal-hal dibawah ini
namun tidak terbatas pada :
1.
Membantu
pihak RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya
dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan
sesuai dengan desain, persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
dokumen kontrak serta jadwal waktu yang telah ditetapkan.
2.
Membantu
pihak RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto dalam memahami dan melaksanakan
ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam dokumen kontrak, terutama
sehubungan dengan pemenuhan kewajiban
dan tugas kontraktor.
3.
Menyiapkan
rekomendasi sehubungan dengan “ Contrac Variation/Change Order “ dan “ Adendum
“, sehingga perubahan –perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara
optimum dengan mempertimbangkan semua ospek yang ada.
4.
Melaksanakan
pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara trperinci untuk mendukung
peninjauan desain, menyempurnakan hitungan desain, membuat gambar desain dan
perhitungan desain, dan menyiapkan perintah-perintah pada kontraktor sehingga
perubahan desain trsebut dapat dilaksanakan.
5. Melaksanakan pengecekan secara cermat
semua pengukuran dan perhitungan volume pekerjaan yang dipakai sebagai dasar
pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan volume dan
pembayaran didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
6. Melaporkan kepada pihak RSUD Dr. M.M.
Dunda Limboto semua masalah sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk
keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha penanggulangan dan
tindak turun tangan yang diperlukan.
7. Melakukan monitoring dan pengecekan
secara terus menerus sehubungan dengan pengendalian mutu dan volume pekerjaan,
serta menandatangani “ Monthly Certificate ( MC ) “ apabila mutu dan
pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah
ditentukan.
8. Konsultan harus memberitahukan secara
tertulis kepada kontraktor atas adanya penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan
dan persyaratan, baik mutu dan volume bahan dan pekerjaan dan copy surat-surat
pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada pengguna jasa.
9. Melakukan pengecekan dan persetujuan
atas gambar terlaksana yang menggambarkan secara terperinci setiap bagian
pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor.
10. Membantu kepada Kuasa Pengguna
Anggaran ( KPA) menyusun laporan bulanan, laporan akhir tentang kegiatan-kegiatan
pelaksanan pekerjaan untuk dilaporkan kepada pihak lebih tinggi.
11. Membantu kepada Kuasa Pengguna
Anggaran ( KPA) dalam melaksanakan “ Provisional Hand Over ( PHO ) “ terutama
dalam menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu diperbaiki.
1.6.2 LOKASI KEGIATAN
Kegiatan
Jasa Konsultasi ini dilaksanakan diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yaitu di Kabupaten Boalemo. Untuk jelasnya Lokasi Pekerjaan/Kegiatan dapat
dilihat pada Gambar.1.6.2.
Lokasi Pengawasan
UGD-RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto
|
1.6.3 METODOLOGI
A. Program Kerja
Sebelum melaksanakan pekerjaan pengawasan, konsultan pengawas
harus segera menyusun :
a.
Program kerja berupa Jadwal
Kegiatan pengawasan.
b.
Alokasi tenaga, khususnya
koordinator pengawas dan harus mendapat persetujuan pelaksana kegiatan/ pembantu
penanggung jawab (Pengguna Barang/ Jasa)
c.
Uraian konsepsi rencana
pekerjaan.
Setelah ketiga hal tersebut diatas disetujui Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan akan menjadi pedoman penugasan bagi konsultan
pengawas.
B. Kriteria
Dalam pekerjaan pengawasan seperti dimaksud pada pengarahan
penugasan ini, konsultan pengawas harus memperhatikan persyaratan sebagai
berikut :
1.
Persyaratan Umum Pekerjaan
Setiap bagian dari pekerjaan pengawasan harus dilaksanakan
secara tuntas sampai memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan
baik oleh pelaksana kegiatan dari Pejabat Pengguna Anggaran (Pengguna Barang/
Jasa).
2.
Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan pekerjaan pengawasan harus obyektif sehingga
memberikan hasil yang baik dalam segi hal kualitas dan kuantitas.
3.
Pengarahan fungsional
Pekerjaan pengawasan baik yang menyangkut waktu, mutu dan
tepat guna harus dilaksanakan dengan profesional yang tinggi sebagai konsultan
pengawas.
4.
Persyaratan Prosedural
Penyelesaian administrasi sehubungan dengan pekerjaan
pengawasan ini dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Selain
kriteria umum diatas untuk pekerjaan pengawasan berlaku pula
ketentuan-ketentuan seperti standarisasi, pedoman dan peraturan-peraturan yang
berlaku antara lain :
1. Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Perjanjian Pekerjaan
Pengawasan (KONTRAK).
2. Peraturan pembangunan yang dikeluarkan oleh Pemda yang
terkait dengan pekerjaan ini.
C.
Proses Pengawasan Pekerjaan
1. Umum
Setiap bagian pekerjaan pengawasan yang diselenggarakan
konsultan agar mencapai keluaran yang dimaksud dan untuk memecahkan persoalan
yang timbul konsultan pengawas memberikan resultan atas berbagai kepentingan
yang terkait atas persetujuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
2. Pekerjaan Teknis
a. Membuat Pengawasan Umum dan mengadakan koordinasi evaluasi
administrasi kepada Penanggung Jawab Kegiatan
b. Menyusun pengawasan detail dari tiap bagian pekerjaan yang
meliputi semua disiplin teknis yang terkait dalam pengawasan tersebut.
1.6.4 JangKa Waktu
Pelaksanaan
Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan UGD – RSUD Dr.
M.M. Dunda Limboro Tahun Anggaran 2013 adalah 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
RSUD
Dr. M.M. Dunda Limboto melalui kegiatan pekerjaan Pengawasan ini memintakan
jasa pengawasan kepada Konsultan Pengawas dalam hal ini CV. Fatek Engineering
Consultant, untuk mengawasi pekerjaan tersebut diatas. Adapun data-data
kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
2.1 DATA UMUM
1. Paket
: Pengawasan Gedung UGD
2. Volume :
1 (satu) Blok
3. Lokasi :
RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto
4. Nomor Kontrak : ……….
Tanggal, ……………….
5.
Sumber Dana : APBD
6.
Total Kontrak Asli : Rp.
43.500.000,00-
7.
Total Kontrak Revisi : -
8.
Surat Perintah mulai : 02/SPMK/KPA-KNS.BM/V/2011
kerja
9. Jangka Waktu Pelaksanaan : 120 ( Seratus Dua Puluh
) Hari Kerja
2.2 URAIAN
PROYEK
2.2.1.
UMUM
RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto melaksanakan
Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung UGD dengan sumber dana berasal APBD Tahun
Anggaran 2013.
Layanan Jasa Yang diperlukan dalam
pekerjaan tersebut, selain pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh
Kontraktor, juga diperlukan layanan jasa Konsultansi yang akan bertugas
membantu Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
( PPTK ) dalam hal Pengawasan Teknis terhadap Pekerjaan Konstruksi yang
dilaksanakan oleh Kontraktor.
Tujuan yang
hendak dicapai pada pelaksanaan adalah demi tercapainya suatu hasil yang di
ingin dengan mengacu pada pedoman sebagaimana rencana kerja yang telah
disepakati.
Setelah
selesainya proyek ini, nantinya diharapkan kelancaran transportasi akan
menunjang dan meningkatkan perkembangan ekonomi, sosial, dan keamanan
masyarakat disekitar proyek khususnya dan Kabupaten Boalemo pada umumnya.
1.1 UMUM
Berdasarkan
pada apa yang telah kami pelajari dari kegiatan-kegiatan yang sejenis, kami
merumuskan langkah-langkah pendekatan dan methodology yang paling efektif untuk
diterapkan pada proyek ini. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan
terhadap pekerjaan meliputi :
·
Tidak hanya memberikan jasa Supervisi sesuai
dengan Kerangka Acuan Tugas tetapi juga mengusahakan dengan cara sedemikian
rupa agar diperoleh hasil yang baik.
·
Tidak hanya melakukan pengawasan biaya proyek,
tetapi juga mengusahakan kemungkinan biasa diperoleh penghematan biaya proyek.
·
Tidak hanya memonitor kemajuan pekerjaan,
tetapi juga menciptakan metode-metode dan teknik penjadwalan untuk mendapatkan
penghematan waktu.
·
Menitik beratkan pada pelaksanaan program
pengawasan mutu secara efektif.
·
Menjalin kerjasama yang baik dengan Kontraktor
dalam memecahkan masalah-masalah dan mendayagunakan struktur organisasi.
Perincian
mengenai pendekatan umum dan methodology yang konsultan rencanakan untuk
digunakan pada proyek ini, seperti diuraikan pada Sub Bab berikut ini.
1.2 TAHAP PRA KONSTRUKSI
3.2.3
Pekerjaan
Persiapan
Segera
setelah Konsultan menerima surat Perintah kerja atau surat resmi lainnya dari
Pemberi Tugas, maka konsultan segera mempersiapkan segala sesuatunya yang
diperlukan dalam masa pra konstruksi ini antara lain menyediakan kantor dan
perlengkapannya, memobilisasi personil-personil dan staf pendukung untuk
administrasi kantor, kendaraan dan fasilitas lainnya.
Konsultan
akan memobilisasi team-team lapangan agar mereka juga dapat mempersiapkan
tugas-tugasnya dilokasi proyek. Pada tahap ini konsultan akan berdiskusi dengan
pihak Proyek serta kontraktor mengenai cara pelaksanaan pekerjaan, tempat
penumpukan material dan hal-hal yang dianggap perlu dengan harapan apabila segala
sesuatunya dipersiapkan dengan baik, segalanya juga akan berjalan lancer selama
masa pelaksanaan konstruksi.
3.2.2
Meneliti Rencana
Hal-hal penting lainnya yang harus
dilakukan konsultan pada tahap awal pekerjaan adalah menginventarisasi kondisi
lapangan dengan jalan melakukan pengukuran awal dan bilamana perlu bersama-sama
dengan kontraktor dan kemudian mencocokkannya dengan gambar rencana awal.
Apabila ditemukan keadaan lapangan
yang tidak sesuai dengan desain semula maka harus dilakukan rapat untuk
membahas dan menyiapkan perubahan-perubahan yang terjadi.
Setelah Pemberi Tugas menyetujui
dilakukannya perubahan desain, maka konsultan membantu pengambilan data
lapangan yang mana data tersebut akan diolah sesuai system pengawasan jembatan dan
mempertimbangkan kebutuhan pada masa yang akan datang. Keputusan yang diambil
oleh Pihak Proyek/Pemberi Tugas akan disampaikan kepada kontraktor secara
formal. Perubahan rencana ini dapat juga terjadi pada masa pelaksanaan
pekerjaan.
3.2.3 Rapat Pra Konstruksi
Konsultan akan mengadakan rapat pra
konstruksi dengan mengundang pihak Proyek / Pemberi Tugas dan Kontraktor untuk
menata kerja sama yang baik mengenai prosedur pelaksanaan suatu pekerjaan,
pengertian yang sama mengenai kualitas yang diinginkan, prosedur administrasi,
prosedur penagihan dan pembayaran serta metode konstruksi yang harus diikuti.
Apabila hasil rapat pra konstruksi
terselenggara dengan baik akan bermanfaat bagi kelancaran pelaksanaan proyek,
hasil rapat serta hasil
Tanya jawab tersebut akan dicatat
dalam suatu notulen/berita acara rapat dan dibagikan kepada semua pihak yang
hadir.
1.3 TAHAP PENGAWASAN TEKNIS
3.3.1. Umum
Berhubungan
jenis konstruksi yang ada pada proyek ini relative standart dan juga panjang jembatan
yang dibangun tidak terlalu panjang, maka pelaksanaan proyek ini diperkirakan
tidak begitu rumit. Namun mengingat lokasi proyek ini berada pada ruas jembatan
arteri dan vital dalam menghubungkan arus barang dan jasa diperkirakan memiliki
arus lalu lintas yang cukup padat maka masalah koordinasi dan majemen proyek
akan menjadi masalah yang sangat penting untuk diperhatikan.
Karena
alasan tersebut diatas, maka supervise konstruksi menjadi hal yang sangat
penting dan memerlukan suatu wadah dengan organisasi yang memadai untuk
memonitor segala aspek pekerjaan, sedemikian rupa sehingga prayek ini akan
diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi yang ada dan anggaran yang
sudah ditetapkan.
Untuk
memenuhi target diatas, kami telah menyiapkan program kerja dan menyusun satu
team yang terdiri dari tenaga-tenaga ahli seperti yang dipaparkan pada Bab ini.
Dalam hal ini, kami ingin menekankan bahwa kami yakin jasa-jasa Pengawasan konsultansi
yang dapat diandalkan.
Pada
prinsipnya konsultan akan mengutamakan hal-hal berikut selama pelaksanaan
konstruksi, yaitu :
·
Menyusun rencana yang baik dan efektif
mengenai pembuatan kontrak dan tentu saja dipahami oleh kontraktor.
·
Mengarahkan kontraktor mempersiapkan metode
pelaksanaan untuk semua kegiatan pekerjaan dan membantu perbaikan-perbaikan bila
memang memerlukan peningkatan metoda-metoda tersebut
·
Membantu kontraktor untuk merencanakan dan
menyusun jadwal pekerjaan.
·
Bekerjasama dengan kontraktor dengan
mengoptimalkan hasil kerja dan pendayagunaan peralatan.
·
Memonitor persediaan material yang memadai
selama pelaksanaan.
·
Membentuk team inspeksi lapangan yang
bekerjasama dengan tenaga teknisi dan material dengan tujuan utama adalah
menjamin tercapainya pengawasan mutu yang baik dan sesuai dengan spesifikasi
yang disyaratkan.
·
Mengadakan rapat mingguan dengan kontraktor
untuk membahas semua kegiatan pekerjaan, terutama mengenai
langkah-langkah/tindakan yang diperlukan untuk peningkatan dan efisiensi
pelaksanaan dilapangan. Juga untuk membahas secara mendalam dan menyelesaikan
setiap masalah yang mungkin timbul dalam kaitan dengan pengawasan mutu dan
kemjuan pekerjaan.
·
Menyusun suatu metode yang menjamin agar
gambar kerja kontraktor tidak terlambat prosesnya mulai dari pembuatan, koreksi
hingga persetujuannya.
·
Menyelesaikan setiap perubahan dari perencanaan
secara tuntas termasuk gambar-gambar rencana dan spesifikasi.
·
Membantu kontraktor agar dapat menggunakan agregat
mutu tinggi untuk beton .
·
Menyiapkan dan mengurus sertifikat pembayaran
bulanan kontraktor sedemikian rupa sehingga penerimaan pembayaran tetap pada
waktunya dan tidak mengganggu kelancaran pekerjaan selanjutnya.
·
Memberitahukan pemimpin proyek secara lengkap
dan kontinyu tentang segala kemajuan pekerjaan melalui surat menyurat dan
laporan kemajuan pekerjaan bulanan. Juga mengadakan rapat koordinasi sebulan
sekali untuk membahas dan memecahkan masalah yang penting dan yang terjadi
selama proyek
Membina hubungan yang baik dengan
orang-orang yang terlibat pada proyek ini , pihak-pihak yang berkepentingan
(Dinas Perhubungan, LLAJR, Kepolisian, dsb) dan lain pihak yang berhubungan.
Dari uraian-uraian diatas, konsultan
berkeyakinan bahwa pekerjaan akan berjalan lancar, hasil pekerjaan akan baik
dan proyek akan selesai tepat pada waktunya.
3.3.2. Pekerjaan Persiapan.
Jika
kontraktor sudah mendapat Surat Perintah Kerja atau surat resmi lainnya dimana
pemberi tugas memberikan hal untuk memulai pekerjaan persiapan untuk pelaksanaan
konstruks ini meliputi mobilisasi
personil
dan peralatan termasuk menyediakan kantor dan perlengkapannya dan alat transportasi
yang akan disediakan oleh kontraktor.
konsultan
juga akan menyiapkan blanko standard dan membuat format laporan yang akan
digunakan selama tahap supervisi konstruksi. hal-hal penting lainnya harus
dilakukan oleh konsultan pada tahap awal pekerjaan adalah pengkajian ulang
secara terinci dan studi atas data-data yang sudah ada seperti standar
perencanaan, spesifikasi, surat keterangan material, persyaratan kontrak,
Rencana anggaran Biaya, Rencana Kerja dan lain-lain. Hal-hal tersebut
bermanfaat yntuk menghilangkan keraguan atau mengoreksi kesalahan-kesalahan
yang biasa ditemukan, serta memberikan usulan-usulan yang dapat mengurangi
biaya proyek dan menghemat waktu proyek dan menghemat waktu pelaksanaan dengan
pertimbangan-pertimbangan yang dapat diterima secara teknis.
Konsultan
akan menyiapkan tambahan-tambahan, catatan-catatan tambahan atau sejenisnya
yang mungkin diperlukan setelah proses pengkajian ulang secara terinci dan
studi diatas data yang sudah ada. Jika telah disetujui, hal ini selanjutnya
akan diberikan kepada kontraktor. Jika waktu memungkinkan maka pengkajian ulang
secara terinci studi atas data yang sudah ada dapat diteruskan dengan penentuan
kemungkinan penyempurnaan perencaan.
3.3.3 Pengaturan Lalu Lintas
Kapasitas lalu lintas selama periode
konstruksi tentu saja lebih terganggu dari pada sebelumnya. Hal ini tidak dapat
dielakan karena pengoperasian alat-alat berat sepanjang jalur lalu lintas dan
lokasi pekerjaan konstruksi. Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas
selama pelaksanaan, konsultan akan mengusulkan jenis rencana pelaksanaan
pembangunan dengan pertimbangan untuk menghindarkan/mengurangi kemacetan lalu
lintas yang sangat selama konstruksi.
3.3.4 Pengendalian Mutu
Seperti telah dijelaskan sebelumnya,
konsultan menempatkan pengawasan/pengendalian mutu sebagai aspek proyek yang
terpenting
dan oleh karena itu konsultan akan
dengan hati-hati membentuk suatu team lapangan, membuat metode-metode dan
langkah-langkah serta system pelaporannya sehingga menjamin setiap pekerjaan
yang dilaksanakan oleh kontraktor sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Bukan berarti konsultan mengharapkan
kesempurnaan atau mencoba memaksa kontraktor untuk membuat sesuatu yang
melebihi apa yang tercantum pada dokumen kontrak sehingga mengakibatkan hasil
yang negative. sebaiknya konsultan mengusahakan yang terbaik dengan mencari
jalan penyelesaian setiap masalah yang dialami kontraktor sedemikian rupa
sehingga hasil pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
Pengujian akan dilakukan secara harian
atau berkala, tergantung keperluan. Pengujian akan mencakup, tetapi tidak
dibatasi hingga test kekuatan beton,.
Test bahan akan dilakukan berkaitan
dengan kemajuan pekerjaan. Hasil test akan segera diberikan ke kontraktor
dengan memberikan tanggapan. Semua test harus dilaksanakan pada waktu yang
tepat, sehingga tidak menghambat kemampuan pekerjaan kontraktor.
System pengujian yang berdasarkan
pada pengambilan contoh secara acak dan secara statistic akan dipakai jika
memenuhi syarat dan tidak bertentangan dengan spesifikasi.
3.
Pengawasan Pekerjaan
salah
satu dari tanggung jawab utama dari konsultan adalah pengawasan pekerjaan dan
monitoring, konsultan akan melaksanakan program ini untuk menjamin bahwa
pelaksanaan pekerjaan kontraktor diinspeksi oleh tenaga-tenaga yang handal dan
diawasi oleh tenaga ahli yang professional.
Pengawasan
ini merupakan dasar utuk menjamin mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan
jika ditemui pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, kontraktor secara resmi
akan diberitahukan secara tertulis agar diadakan perbaikan-perbaikan yang
diperlukan. Dalam hal ini, harus dijelaskan bahwa konsultan akan memberikan
saran-saran untuk membantu kontraktor mengurangi sebanyak mungkin pengeluaran
biaya dan penggunaan waktu yang percuma untuk perbaikan pekerjaan.
Konsultan
akan secara beraturan memeriksa peralatan kontraktor dan memberitahukan tentang
kekurangan-kekurangan, kerusakan-kerusakan yang dijumpai atau
perbaikan-perbaikan yang harus segera diambil. Tingkat produksi harus dibandingkan
dengan jadwal yang diserahkan oleh
kontraktor untuk memastikan apakah kemajuan pekerjaannya sudah sesuai atau
belum.
Konsultan
akan melakukan inspeksi yang teratur terhadap bahan konstruksi yang disampaikan
dilapangan dan bahan-bahan lain yang sudah lolos test. Surveyor akan menghitung
banyaknya bahan yang disimpan. Sebagai tambahan semua bahan yang disimpan harus
diinspeksi untuk menjamin bahwa bahan-bahan yang tersimpan dalam keadaan baik
dan bebas dari kerusakan pencahayaan dan cuaca yang buruk, bebas dari
pencemaran atau hal-hal yang rusak, walaupun bahan-bahan tersebut sudah
diinspeksi dan diterima sebelumnya untuk digunakan bahan-bahan tersebut masih
akan diinspeksi dan diuji kembali, sebelum dipakai pada pekerjaan tetap.
Instruksi-instruksi
akan diberikan kepada kontraktor untuk memperbaiki setiap metode penyimpanan
yang salah dan atau segera mengatasi setiap kekurangan bahan yang diperlukan
untuk mengikuti kemajuan pekerjaan yang direncanakan. konsultan akan
meringkaskan hasil-hasil yang diperoleh dari pengawasan pekerjaan kedalam
laporan bulanan.
Jika
ada hal-hal khusus yang muncul, akan diberitahukan dengan surat,
laporan-laporan atau rapat-rapat yang meliputi perincian-perincian dan
usulan-usulan pemecahan permasalahan yang masih ada hubungannya dengan pekerjaan.
4.
Persetujuan
atau Penolakan dari Pekerjaan.
Pada
setiap bagian pekerjaan yang sudah selesai konsultan akan melakukan inspeksi
untuk menerima hasil pekerjaan secara tepat.
jika
pekerjaan sudah dilakukan secara memuaskan dan sesuai dengan spesifikasi dan
bagian lain dari Dokumen Kontrak, konsultan akan membuat rekomendasi secara
resmi.
Pekerjaan
yang tidak dapat diterima yang tidak sesuai dengan spesifikasi, apakah yang
disebabkan oleh hasil dari pelaksanaan yang buruk atau pemakaian bahan-bahan
yang tidak memenuhi syarat, rusak oleh ketidak hati-hatian atau sebab-sebab
lain, akan ditolak dengan catatan secara tertulis alasan-alasan penolakan
tersebut, tetapi sebelumnya Project Manager Kontraktor akan diberitahukan tentang
hal-hal yang berkaitan dengan setiap pekerjaan yang ditolak.
3.3.5 Pengontrolan Kemajuan Pekerjaan.
1. Umum
Karena proyek yang akan dikerjakan
disalah satu jalur lalu lintas ekonomi yang padat, sehingga menyebabkan
gangguan-gangguan pada lalu lintas yang ada dan ketidak nyamanan pada
masyarakat. sangatlah penting menggunakan sistem kendali/control untuk
mengawasi kegiatan-kegiatan berbagai pekerjaan yang saling berkaitan dan
melakukan perhitungan untuk menjaga kemajuan jadwal pekerjaan.
oleh sebab itu konsultan merencanakan
untuk mengendalikan kemajuan pekerjaan konstruksi dengan CPM (Critical Path
Method) dari jadwal pelaksanaan kerja. dengan CPM jadwal diperbaharui
berdasarkan perkembangan lapangan. Site Engineer melibatkan diri dengan semua
aspek kegiatan pengendali kemajuan kerja.
2. Persetujuan dan Pengendalian Jadwal
Pelaksanaan.
Salah satu hal yang konsultan lakukan
setelah Surat Perintah Kerja (SPK) adalah melakukan diskusi dengan kontraktor
mengenai jadwal pelaksanaan secara rinci, diharapkan dengan saling bertukar
pikiran dapat tercapai jadwal pelaksanaan yang baik.
Berdasarkan pengalaman dalam
supervise konstruksi pada proyek yang sama, konsultan menyadari benar bahwa
jadwal membutuhkan evaluasi yang berkesinambungan untuk mendeteksi kemungkinan
kelemahan struktur organisasi kontraktor, metode pelaksanaan, penugasan
personil, penggunaan peralatan dan lain sebagainya.
Berdasarkan kemajuan pekerjaan setiap
minggu konsultan akan mengevaluasi tentang kemajuan dari kegiatan kontraktor
dilapangan dan langkah-langkah perbaikan apa yang harus diambil untuk
mengurangi keterlambatan yang mungkin dialami.
jika sekiranya didapati bahwa
critical path mungkin terlambat, konsultan akan segera mengadakan rapat khusus
dengan kontraktor untuk mendiskusikan semua item pekerjaan yang berhubungan
dengan masalah tersebut. menunjukan secara tepat apa permasalahan, member
pengarahan bagaimana mencari jalan keluarnya dan menginstruksikan kontraktor
untuk mengambil tindakan segera. perlu dicatat bahwa langkah ini harus diambil
sebelum critical path terlambat, bukan sesudahnya.
3. Pengkajian Ulang dan Persetujuan atas Rencana
kerja Kontraktor
Sebelum memulai pekerjaan konstruksi
konsultan akan mengkaji ulang dan mengevaluasi rencana kerja kontraktor yang
memperlihatkan metode usulan dan prosedur pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Pertimbangan konsultan atas rencana
kerja kontraktor memerlukan perhatian khusus pada beberapa pokok persoalan
sebagai berikut :
·
Metode
pelaksanaan untuk mendapatkan mutu kerja yang sesuai dengan spesifikasi dan
syarat-syarat kontrak.
·
Jadwal
pelaksanaan secara detail dengan metode critical path dengan pertimbangan semua
kegiatan pekerjaan yang saling berkaitan.
·
Perhitungan
pengendalian keselamatan, khususnya dari sudut mengamankan lalu lintasyang ada
dan mempertimbangkan kenyamanaan masyarakat.
·
Mobilisasi
peralatan dan personil yang memadai.
4. Merencanakan dan mengkoordinasikan
Kemajuan/Jadwal CPM
Satu
metode yang efektif untuk kemajuan pekerjaan secara memuaskan atau bahkan untuk
meningkatkannya, ini memerlukan perhatian yang sangat khusus pada segi
penjadwalan proyek dan rapat koordinasi yang diadakan setiap minggu ( sebaiknya
setiap senin pagi ) antara konsultan dan kontraktor.
Pada
rapat ini harus dihadiri oleh personil inti dari kedua belah pihak, dan kesatuan pendapat dirumuskan dan rencana
kerja selanjutnya dibuat.
Pada
saat yang sama setiap masalah yang timbul yang mungkin mempengaruhi metode CPM
akan dianalisah dengan langkah-langkah yang tepat untuk mendapatkan
pemecahannya. Dalam hal ini dan sebelum diadakan rapat yang seperti dijelaskan
diatas. Kontraktor harus mengadakan rapat bersama staffnya pada setiap akhir
minggu untuk membicarakan kembali kegiatan-kegiatan minggu tersebut dan
menentukan apakah ada kemajuan yang sudah dicapai.
Kemudian
akhirnya kontraktor harus mempersiapkan sebuah jadwal bar chart sederhana yang
memperlihatkan pekerjaan selanjutnya yang direncanakan untuk minggu berikutnya
dan menunjukan bahwa rapat
koordinasi
mingguan diadakan pada setiap hari senin antara konsultan dan kontraktor.
Walaupun
jadwal mingguan kontraktor hanyalah sementara, ini akan membantu baik konsultan
maupun kontraktor dilapangan dan pengaturan personilnya untuk menghilangkan
keraguan, sehingga akan menghasilkan kemajuan positif.
Sepanjang
koordinasi yang baik terpelihara antara konsultan dan kontraktor ini akan
memudahkan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, memecahkan masalah-masalah
dan menghindarkan kesalah pahaman dan dengan demikian akan memungkinkan
tercapainya kemajuan pekerjaan yang maksimum.
5.
Pengkajian
Ulang secara cepat dan Persetujuan atas Gambar Pelaksanaan Kontraktor.
Kontraktor
diharuskan menyerahkan gambar pelaksanaan kepada konsultan untuk disetujui,
dimana diperhatikan secara lengkap dan terinci seluruh bangunan/struktur yang
harus dibangun dan construction plat yang digunakan, waktu yang diperlukan
untuk pekerjaan persiapan, pemeriksaaan, perbaikan dan persetujuan gambar
pelaksanaan harus bisa diperimbangkan dan jika akan terjadi keterlambata yang
berarti terhadap kemajuan kerja.
Menyadari
hal ini, konsultan dengan kontraktor akan menyusun jadwal proses gambar
pelaksanaan yang dipersiapkan dan disetujui dengan memberikan prioritas kepada
hal-hal yang mempengaruhi critical path.
konsultan
akan segera memeriksa gambar pelaksanaan dan mengembalikan kepada kontraktor
dengan setiap pembetulan jika memang ada, yang kemudian gambar tersebut dikirim
kembali untuk persetujuan akhir. komentar akan diberikan secara tertulis secara
jelas dengan persetujuan. prosedur ini dipertimbangkan untuk menghindari
keterlambatan kemajuan pekerjaan khususnya critical path.
3.3.6 Pengendalian Biaya Proyek.
1.
Umum.
Konsultan
menyadari sepenuhnya pentingnya pengendalian semua biaya-biaya yang berhubungan
dengan proyek dam membuat usaha-usaha pengendalian dari permulaan hingga akhir
tahap konstruksi.
Banyak
cara melakukan hal ini yang meliputi penggunaan sistem mikro computer hingga
pengolahan data pembiayaan, tidak mengakibatkan keterlambatan kemajuan
pekerjaan, mengusahakan pekerjaan tambah kurang seminimal mungkin, dan menjamin
prosedur pelaksanaan konstruksi yang efisien dilaksanakan dan diikuti.
cara
lain yang mungkin dalam pengendalian biaya proyek adalah meminimalkan biaya
operasi lapangan, menyiapkan sertifikat pembayaran secara teliti dan meyakinkan
kontraktor dengan membayar pekerjaan yang sudah dikerjakan dengan segera,
menyiapkan perkiraan pekerjaan sisa secara berkala sehingga jadwal pembayaran
bias berdasarkan kemajuan pekerjaan yang ditaksir, dan untuk menjamin bahwa
pekerjaan yang diterima sudah sesuai dengan spesifikasi.
sebagai
ringkasan cara terbaik untuk pengendalian biaya proyek secara keseluruhan
adalah mengosentrasikan kepada pekerjaan yang sudah diselesaikan dan menjamin
bahwa tanggal penyelesaian kontrak dicapai tanpa adanya perpanjangan waktu.
Sub
bab berikut ini berisikan uraian singkat tentang penggunaan mikro computer
untuk mengendalikan biaya proyek.
2.
Penggunaan
Sistem Mikro Computer untuk Pengolahan Data Pembiayaan Proyek.
Menjaga
data biaya proyek yang terbaru adalah bagian yang terpenting dari supervise
konstruksi tetapi kegiatan ini sangat sulit dan memerlukan waktu, dengan
akibatnya sering menjadikan kurang efektifnya metode ini. tetapi bias
beroperasi dilapangan tanpa memerlukan alat penunjang yang canggih. ini berarti
konsultan dapat mengelola semua data yang berhubungan dengan pengontrolan biaya
proyek dengan cara cepat dan teliti.
3.
Persiapan
dan Proses Tagihan Kontraktor.
Konsultan
Pengawas akan memeriksa dan menentukan pengukuran pekerjaan sesuai dengan Dokumen Kontrak.
Metode pengukuran dan perhitungan yang dipakai dalam menentukan jumlah material
terpasang dan pekerjaan yang diterima akan dilakukan sesuai Dokumen Kontrak.
Karena
pentingnya hal tersebut maka konsultan setiap akhir bulan akan memeriksa
pengukuran hasil pekerjaan yang diterima yang telah dipersiapkan oleh
kontraktor dengan teliti, dan akan menerima hanya jumlah pekerjaan yang benar
dan sesuai spesifikasi. konsultan kemudian akan menyiapkan sertifikat
pembayaran bulanan atas pekerjaan yang telah selesai dan disetujui.
Sertifikat
bulanan ditanda tangani oleh wakil dari konsultan dan kontraktor dan diteruskan
ke pihak RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto secepatnya untuk pemeriksaan akhir dan
persetujuan pembayaran.
Usaha
yang khusus ditempuh selama penagihan disiapkan dan diproses untuk meyakinkan
kontraktor menerima pembayaran sampai penundaan.
4.
Pemeriksaan
Jumlah Material Sisa dan Perkiraan Biaya Secara Berkala.
Konsultan
akan mengkaji ulang dan memeriksa secara berkala pekerjaan sisa sehingga dapat
membuat perkiraan biaya.
Untuk
hal ini konsultan akan menyiapkan jadwal pembayaran berdasarkan kemajuan
pekerjaan yang diperkirakan dan akan diperbaharui secara berkala sejalan dengan
kemajuan pekerjaan yang sebenarnya dan juga setiap peruabahan jadwal pekerjaan.
3.3.7 Pengendalian Keselamatan.
Keselamatan
adalah hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam setiap pekerjaan
konstruksi, sehingga konsultan harus memberikan perhatian khusus pada
keselamatan dan meminta kontraktor untuk mengambil tindakan sebisa mungkin
untuk menghindarkan kecelakaan lalu lintas dan juga hal-hal yang membahayakan
kepada pejalan kaki maupun dari pekerjaan sendiri.
3.3.8 Pekerjaan Tambah Kurang.
Walaupun
pekerjaan tambah kurang tidak diinginkan oleh karena akan mengakibatkan
pertambahan biaya dan membolehkan perpanjangan waktu, konsultan harus
menyiapkan untuk kemungkinan timbulnya perubahan perintah yang tidak diharapkan
yang akan timbul selama pelaksanaan.
Pertama-tama
sebelum membuat keputusan untuk merubah beberapa jenis pekerjaan, konsultan
akan memberikan catatan kepada Project Manager Kontraktor dan membuat studi dan
memasukkan data penunjang yang disiapkan seperti rencana pendahuluan/sket,
kuantitas pekerjaan kira-kira, kebutuhan tenaga/peralatan, waktu yang
dibutuhkan untuk persetujuan dan timbulnya perintah perubahan dan pengaruh apa
secara keseluruhan yang akan mempengaruhi proyek secara keseluruhan.
Harus
diperhatikan jadwal waktu bagaimana perubahan akan dilaksanakan, akan
diserahkan kepada pihak Pemberi Tugas untuk diperiksa dan disetujui, jika
diputuskan untuk memerintahkan perubahan, kontraktor akan siap-siap dan
konsultan akan menyiapkan perintah perubahan, realisasi waktu adalah bagian
pokok. Konsultan akan mengambil langkah untuk tahap menekan biaya agar minimum.
Pekerjaan
yang diperlukan oleh perubahan akan dinilai pada harga dan biaya sesuai dokumen
kontrak. Bagaimanapun dalam kasus kontrak tidak memuat rate yang dapat
digunakan untuk kerja ekstra/tambahan yang diperlukan atau harga satuan yang ditetapkan
dalam jadwal, konsultan akan merekomendasikan harga/rate baru, dan akan
membantu Pemberi Tugas untuk negosiasi dengan kontraktor. Satu kali perintah
perubahan disiapkan dan ditimbulkan, konsultan akan membantu kontraktor untuk
memadu pekerjaan baru dengan pekerjaan yang sedang berjalan guna mendapat cara
penyelesaian yang tercepat dan praktis.
3.3.9 Klaim dan Perselisihan.
1. Umum
Menurut
konsultan klaim dan perselisihan dengan kontraktor dapat ditanggulangi
seminimum mungkin, atau dihilangkan, jika proyek yang diawasi dalam pola yang
efisien dengan hubungan yang harmonis tetapi terjaga antara kontraktor,
konsultan dan pemberi tugas.
Kejadian
klaim atau perselisihan dapat terjadi, dan itu akan dapat ditanggulangi secara
garis besar dalam bagian berikut.
2. Proses
Klaim
Jika
klaim diajukan oleh kontraktor maka konsultan akan menjaga etika professional
dengan memberikan evaluasi yang bijaksana dan mengikuti prosedur untuk klaim
yang ada dalam kontrak. Evaluasi akan dimulai dengan mempelajari secara
hati-hati dari klaim dan seluruh data pendukung.
Data
pendukung biasanya sangat penting, dengan begitu kontraktor perlu menyerahkan
tambahan data detail. Konsultan juga akan melihat acuan dari data yang dapat
digunakan dengan berbagai jembatan digunakan untuk klaim seperti surat
menyurat, data-data laporan, hasil test/laboratorium, catatan survey, laporan
harian, jadwal, dokumen kontrak, data cuaca, sertifikat pembayaran, perhitungan
lalulintas, foto dan sebagainya.
Setelah
seluruh data yang digunakan sudah didapat, konsultan akan membuat studi
pendekatan dari tiap kejadian yang berkaitan dengan klaim, dengan begitu
penetapan dapat dibuat seperti validasi dari setiap kegiatan dari klaim.
Konsultan
kemudian akan menyiapkan laporan detail seluruh aspek dari klaim termasuk
data-data pendukung, biaya/jadwal dan temuan-temuan serta rekomendasi.
Setelah
lengkap laporan akan diserahkan ke Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi untuk
dilaksanakan. Selama beberapa waktu Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi mempelajari
lapoan, konsultan akan membantu jika ada pertanyaan-pertanyaan. Suatu keputusan
akan diambil sebagai kondisi klaim akan sebagian atau seluruhnya disetujui atau
ditolak konsultan akan memberikan untuk kontraktor semua yang bersangkutan
mengenai detail dari keputusan ini.
3. Perselisihan
Jika
perselisihan timbul, konsultan akan tetap berfikir terbuka untuk menerima
alasan-alasan perselisihan secara tertulis dari kontraktor termasuk didalamnya
data-data penunjang yang mendukung timbulnya perselisihan tersebut. Konsultan
juga akan mereview informasi-informasi yang menyebabkan perselisihan dan
keseluruhan permasalahan, petunjuk umum yan diberikan dalam kondisi umum dalam
kontrak akan diikuti untuk penyelesaian perselisihan.
3.3.10 Tahapan Penyelesaian Konstruksi.
Sering
terjadi kecenderungan aktifitas kontraktor terlalu terlambat pada akhir masa
konstruksi, pada saat tanggal penyelesaian berakhir ternyata masih ada beberapa
pekerjaan belum selesai. Untuk itu konsultan akan mengambil langkah untuk meyakinkan
hal ini tidak akan terjadi. Juga untuk membantu dalam tahap penyelesaian
konstruksi agar efisien, kontraktor menyiapkan dan menyerahkan rencana
demobilisasi kepada konsultan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum akhir masa
penyelesaian yang telah ditetapkan dalam kontrak, demobilisasi yang tidak
sempurna dari setiap uraian tidak diperbolehkan.
Sekitar
4 (empat) minggu sebelum tanggal rencana penyelesaian konsultan akan menangani
pemeriksaan pendahuluan untuk mendapatkan daftar kekurangan selama inspeksi
akhir dilakukan. Metode ini akan memungkinkan inspeksi akhir yang bebas dari
kekurangan. Konsultan akan melakukan inspeksi akhir. Pada saat kontraktor sudah
menyelesaikan pekerjaan konstruksi, untuk meyakinkan bahwa seluruh pekerjaan
sudah diselesaikan dengan kontrak.
Inspeksi
akhir dilaksanakan dengan pola yang sama dengan inspeksi pendahuluan.
Bagaimanapun oleh karena hasil dari petunjuk inspeksi pendahuluan sudah
didapat, hanya kekurangan-kekurangan kecil yang dapat diambil.
Kemudian
konsultan akan menyerahkan daftar kekurangan yang ditemukan selama inspeksi
akhir kepada kontraktor dan akan memerintahkan kontraktor untuk mengoreksi
setiap kekurangan dengan waktu khusus. Setelah inspeksi akhir dilakukan untuk
mengkonfirmasi penyelesaian pekerjaan yang memuaskan konsultan akan memberikan
rekomendasi untuk penerimaan proyek kepada pihak RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto.
3.4. KOORDINASI
KEGIATAN / AKTIVITAS PEKERJAAN
3.4.1 Umum
Sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan, cukup tenaga/peralatan dan kondisi yang baik, serta koordinasi yang
sesuai antara Pengguna Jasa, konsultan dan kontraktor akan mencapai hasil yang
baik dalam penyelesaian proyek, dimana kegiatan-kegiatan proyek dengan mantap
dan lancar.
Satu jalan terbaik untuk menjaga
koordinasi yang erat adalah mengadakan pertemuan yang teratur khususnya antara
konsultan dan kontraktor, seperti beberapa jenis pertemuan secara garis besar
dibawah ini.
3.4.2 Pertemuan
Mingguan Staff Konsultan
Jenis pertemuan ini akan diadakan
pada hari sabtu dengan para peserta Merupakan tenaga inti, seperti Site
Engineer, Quality Engineer dan Chief Inspector.
Personil-personil ini akan membahas
masalah-masalah penting seperti jenis permasalahan dari kegiatan yang
dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan, quality control, kemajuan,
traffic/keselamatan dan lain-lain, mereka juga akan melihat kegiatan-kegiatan
minggu-minggu yang telah lewat, rencana kerja minggu-minggu mendatang dan
menyiapkan agenda untuk pertemuan mingguan konsultan/kontraktor yang umumnya
diadakan senin berikutnya.
3.4.3 Pertemuan
Mingguan Konsultan / Kontraktor
Seperti yang disinggung, pertemuan
ini akan lebih baik diadakan pada waktu yang baik pada hari senin dan dihadiri
oleh tim konsultan dan tim inti kontraktor. Selama pertemuan, kontraktor akan
mempresentasikan rencana kerja untuk seminggu, dengan begitu orang-orang kunci
akan tahu apa yang diharapkan akan diselesaikan dan kejadian-kejadian yang
berkaitan yang akan berjalan.
3.4.4 Pertemuan
Bulanan Pemberi Tugas / Konsultan / Kontraktor
Pertemuan ini diadakan pada akhir atau awal bulan, akan dihadiri oleh unsur
RSUD Dr. M.M. Dunda
Limboto dan beberapa stafnya yang dipilihnya, tim inti
konsultan dan tim inti kontraktor.
Sebelum pertemuan, konsultan akan menyiapkan agenda daftar point-point
utama (penting) yang akan dibahas secara khusus dalam hubungannya dengan
masalah‑masalah control kualitas, kemajuan pekerjaan terhadap target rencana
kerja bulanan, traffic/keamanan hubungan dengan masyarakat dan lain‑lain.
Selama petemuan, jadwal CPM yang cocok dapat dipakai sebagai acuan untuk
memperlihatkan status terakhir dari kemajuan yang sedang dibuat.
Risalah pertemuan akan disiapkan oleh konsultan dan dibagikan kepada
hadirin untuk referensi mereka dan akan digunakan. Seperti telah disinggung,
risalah‑risalah pertemuan sering terbukti sangat penting.
---oo000oo---
Demikian Laporan Pendahuluan yang dapat kami sampaikan, dan untuk
selanjutnya perkembangan kemajuan fisik setiap minggu akan dilaporkan melalui
laporan progres mingguan dan setiap bulannya akan direkap kedalam laporan
progres bulanan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat Kami
Konsultan Supervisi
CV.
Fatek Engineering Consultant
Rocky
Monoarfa
Chief Inspector
Tidak ada komentar:
Posting Komentar