PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
…………………………………………..
…………………………….
|
INSTANSI/SKPD :
……………………………
PEKERJAAN
:
………………………….
………………………….
LOKASI
:
…………………
TAHUN ANGGARAN …..
KONSULTAN PENGAWAS:
Nomor : 09 /CV.FEC/VIII/2013
Bone Bolango, Agustus
2013
Lampiran :
1 ( satu ) Expl
Perihal : Laporan Pendahuluan
Kepada Yth.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
( PPTK )
Pekerjaan Pembangunan
PLTMH Desa Mongiilo T.A 2013
Di –
Bone Bolango
Dengan Hormat.
Bersama ini kami
sampaikan Laporan Pendahuluan, sesuai Surat Perjanjian Jasa Konsultansi,
Nomor : 76/SPK/PK/DISHUTTAM/BB/VII/2013,
Tanggal 22 Juli 2013, dan Surat Perintah
Mulai Kerja ( SPMK ), Nomor: 76/SPK/PK/DISHUTTAM/BB/VII/2013, Tanggal 26 Juli
2013, untuk pekerjaan Pengawasan Pembangunan
PLTMH Desa Mongiilo T.A 2013.
Demikian
disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Konsultan Supervisi
CV.
Fatek Engineering Consultant
Rocky
Monoarfa
Inspector
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.
Kepala
Dinas Petambangan Dan Energi Kab. Bone Bolango
2.
Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK)
3.
Arsip
Syukur
Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan kuasa-Nya
Laporan Pendahuluan Pekerjaan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo, Tahun Anggaran
2013, ini dapat kami sampaikan.
Sebagai bahan dari
pertanggung jawaban berjenjang. maka Laporan Pendahuluan ini akan dilanjutkan
dengan Laporan Bulanan sampai dengan Laporan Akhir yang akan menyajikan seluruh
rangkaian kegiatan pengawasan teknis berupa proses mingguan dan kemajuan fisik
pekerjaan setiap bulannya.
Penyusunan Laporan
Pendahuluan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh
proses pelaksanaan pekerjaan Pengawasan, yang berisi tentang ; Pendahuluan,
Data / uraian Proyek, Metode Pengawasan Teknis dan Penutup.
Akhirnya kepada
semua pihak yang telah membantu kami sampaikan banyak terima kasih dan semoga
laporan ini bermanfaat.
Wassalam.
Konsultan
Supervisi
CV. Fatek Engineering Consultant
Rocky
Monoarfa
Inspector
1.1
Latar
Belakang Proyek
Berdasarkan
program nasional untuk mewujutkan ketahanan pangan masyarakat secara umum, maka
sebagai langkah awal adalah meningkatkan sarana dan prasarana petanian untuk
menunjang proses selanjutnya.
1.2
Maksud
dan Tujuan
Jasa
pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Dinas Pertambangan Dan Energi Kab.
Bone Bolango untuk Pekerjaan Pengawasan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo T.A
2013.
Tujuan
dari jasa Pelayanan ini adalah :
1.
Menjamin
bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana
dengan menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan.
2.
Tercapainya
penyelesaian penanganan masalah – masalah yang sifatnya khusus serta memiliki
tingkat problematika yang tinggi sehingga tingkat yang diinginkan.
3.
Memperkenalkan
pendekatan sistem mutu untuk pencapaian pelaksanaan jasa konsultansi.
1.3
Sasaran
Sasaran yang dicapai dari
pekerjaan ini adalah :
Tabel
3.1
Daftar
Pekerjaan Pengawasan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo
Tahun
Anggaran 2013
NO
|
Nama
|
Keterangan
|
1.
|
Pembangunan
PLTMH Desa Mongiilo
|
Pengawasan
Teknis/Supervisi
|
1.4
Nama
dan Organisasi
Pengguna
jasa adalah Dinas Petambangan Dan Energi Kab. Bone Bolango .
1.5
Sumber
Pendanaan
Untuk
pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp. ………….- (Tiga Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima
Puluh Tujuh Ribu Rupiah) termasuk
PPN 10 % dan dibiayai oleh dana DAU, Tahun Anggaran 2013.
1.6
Ruang
Lingkup, Lokasi Kegiatan, Metodelogi dan Jadwal Pelaksanaan.
1.6.1
RUANG
LINGKUP
Ruang
Lingkup Jasa Pengawasan pelaksanaan Teknis disini yang dimaksud adalah terhadap
pekerjaan – pekerjaan yang berhubungan dengan proyek selama masa pelaksanaan
fisik.
Untuk
membantu Dinas dalam mengidentifikasi setiap persoalan yang mungkin terjadi
dilapangan sehubugan dengan aktifitas kontraktor dan membuat rekomendasi untuk
memecahkan persoalan tersebut.
Dalam
pelaksanaannya, konsultan harus membentuk organisasi mempunyai tugas dalam Jasa
Pelayanan Tim Pengawasan Teknis yang disebut Supervision Team. Masing-masing tanggung jawab dalam melaksanakan
tugasnya, tetapi tidak terbatas pada aktivitas berikut ini.
Tugas
Tim Pengawasan adalah mencakup hal-hal dibawah ini namun tidak terbatas pada :
1.
Membantu
Dinas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan
pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan desain, persyaratan
dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak serta jadwal waktu
yang telah ditetapkan.
2.
Membantu
Dinas dalam memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum
dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor.
3.
Menyiapkan
rekomendasi sehubungan dengan “ Contrac Variation/Change Order “ dan “ Adendum
“, sehingga perubahan –perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara
optimum dengan mempertimbangkan semua ospek yang ada.
4.
Melaksanakan
pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara trperinci untuk mendukung
peninjauan desain, menyempurnakan hitungan desain, membuat gambar desain dan
perhitungan desain, dan menyiapkan perintah-perintah pada kontraktor sehingga
perubahan desain trsebut dapat dilaksanakan.
5.
Melaksanakan
pengecekan secara cermat semua pengukuran dan perhitungan volume pekerjaan yang
dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan,
perhitungan volume dan pembayaran didasarkan pada ketentuan yang tercantum
dalam dokumen kontrak.
6.
Melaporkan
kepada Dinas semua masalah sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk keterlambatan pencapaian
target fisik, serta usaha-usaha penanggulangan dan tindak turun tangan yang
diperlukan.
7.
Melakukan
monitoring dan pengecekan secara terus menerus sehubungan dengan pengendalian
mutu dan volume pekerjaan, serta menandatangani “ Monthly Certificate (MC) “
apabila mutu dan pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan dan
persyaratan yang telah ditentukan.
8.
Konsultan
harus memberitahukan secara tertulis kepada kontraktor atas adanya
penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan dan persyaratan, baik mutu dan volume
bahan dan pekerjaan dan copy surat-surat pemberitahuan tersebut harus
disampaikan kepada pengguna jasa.
9.
Melakukan
pengecekan dan persetujuan atas gambar terlaksana yang menggambarkan secara terperinci
setiap bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor.
10. Membantu kepada Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA) menyusun laporan bulanan, laporan akhir tentang
kegiatan-kegiatan pelaksanan pekerjaan untuk dilaporkan kepada pihak lebih
tinggi.
11. Membantu kepada Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA) dalam melaksanakan “ Provisional Hand Over (PHO) “ terutama
dalam menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu diperbaiki.
1.6.2
LOKASI
KEGIATAN
Kegiatan
Jasa Konsultasi ini dilaksanakan diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yaitu di Kabupaten Bone Bolango. Untuk jelasnya Lokasi Pekerjaan/Kegiatan dapat
dilihat pada Gambar.1.6.2.
Lokasi Pengawasan
Tersebar di Kab. Bone Bolango
|
1.6.3
METODOLOGI
A.
Program Kerja
Sebelum
melaksanakan pekerjaan pengawasan, konsultan pengawas harus segera menyusun;
a.
Program kerja berupa Jadwal Kegiatan pengawasan.
b.
Alokasi tenaga, khususnya koordinator pengawas dan harus
mendapat persetujuan pelaksana kegiatan/ pembantu penanggung jawab (Pengguna
Barang/ Jasa)
c.
Uraian konsepsi rencana pekerjaan.
Setelah
ketiga hal tersebut diatas disetujui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan akan
menjadi pedoman penugasan bagi konsultan pengawas.
B.
Kriteria
Dalam
pekerjaan pengawasan seperti dimaksud pada pengarahan penugasan ini, konsultan
pengawas harus memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
1.
Persyaratan Umum
Pekerjaan
Setiap
bagian dari pekerjaan pengawasan harus dilaksanakan secara tuntas sampai
memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh pelaksana
kegiatan dari Pejabat Pengguna Anggaran (Pengguna Barang/ Jasa).
2.
Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan
pekerjaan pengawasan harus obyektif sehingga memberikan hasil yang baik dalam
segi hal kualitas dan kuantitas.
3.
Pengarahan
fungsional
Pekerjaan
pengawasan baik yang menyangkut waktu, mutu dan tepat guna harus dilaksanakan
dengan profesional yang tinggi sebagai konsultan pengawas.
4.
Persyaratan
Prosedural
Penyelesaian
administrasi sehubungan dengan pekerjaan pengawasan ini dilakukan sesuai
prosedur dan aturan yang berlaku. Selain kriteria umum diatas untuk pekerjaan
pengawasan berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standarisasi, pedoman dan
peraturan-peraturan yang berlaku antara lain :
1.
Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Perjanjian Pekerjaan
Pengawasan (KONTRAK).
2.
Peraturan pembangunan yang dikeluarkan oleh Pemda yang
terkait dengan pekerjaan ini.
1.Proses Pengawasan
Setiap
bagian pekerjaan pengawasan yang diselenggarakan konsultan agar mencapai
keluaran yang dimaksud dan untuk memecahkan persoalan yang timbul konsultan
pengawas memberikan resultan atas berbagai kepentingan yang terkait atas
persetujuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
2.
Pekerjaan Teknis
a.
Membuat Pengawasan Umum dan mengadakan koordinasi evaluasi
administrasi kepada Penanggung Jawab Kegiatan
b.
Menyusun pengawasan detail dari tiap bagian pekerjaan yang
meliputi semua disiplin teknis yang terkait dalam pengawasan tersebut.
1.6.4 JangKa Waktu Pelaksanaan
Jangka
Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Tahun Anggaran 2013 dilingkungan Dinas Pertambangan
Dan Energi Kabupaten Bone Bolango adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender.
Dinas
Pertambangan Dan Energi melalui kegiatan pekerjaan Pengawasan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo, Tahun
Anggaran 2013 ini memintakan jasa pengawasan kepada Konsultan Pengawas dalam
hal ini CV. Fatek Engineering Consultant, untuk mengawasi pekerjaan
tersebut diatas. Adapun data-data kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
2.1 DATA UMUM
1. Paket
: Pengawasan Pembangunan PLTMH
Desa Mongiilo
2. Volume :
1 (satu) Pembangkit
3. Lokasi :
Desa Mongiilo Kec. Bulango Ulu Kab. Bone Bolango
4. Nomor Kontrak : 76/SPK/PK/DISHUTTAM/BB/VII/2013,
Tanggal, 22 Juli 2013
5. Sumber Dana : DAU
6. Total Kontrak Asli : Rp. 25.850.000,oo-
7. Total Kontrak Revisi : -
8. Surat Perintah mulai : Tanggal 26 Juli
2013
kerja
9. Jangka Waktu Pelaksanaan : 150 ( Seratus Lima Puluh ) Hari Kerja
2.2 URAIAN PROYEK
2.2.1.
UMUM
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
melalui Dinas Pertambangan Dan Energi Kab. Bone Bolango melaksanakan Pekerjaan
Pembangunan PLTMH dengan sumber dana berasal DAU Tahun Anggaran 2013.Layanan
Jasa Yang diperlukan dalam pekerjaan tersebut, selain pekerjaan konstruksi yang
dilaksanakan oleh Kontraktor, juga diperlukan layanan jasa Konsultansi yang
akan bertugas membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) dalam hal Pengawasan Teknis terhadap Pekerjaan
Konstruksi yang dilaksanakan oleh Kontraktor.
Tujuan
yang hendak dicapai pada pelaksanaan Pekerjaan Penyediaan Sarana Produksi
Pertanian/Perkebunan adalah untuk .
Setelah
selesainya proyek ini, nantinya diharapkan kelancaran transportasi akan
menunjang dan meningkatkan perkembangan ekonomi, sosial, dan keamanan
masyarakat disekitar proyek khususnya di Kabupaten Bone Bolango pada umumnya.
2.2.2. KONDISI LOKASI PRK
1.1
UMUM
Berdasarkan
pada apa yang telah kami pelajari dari kegiatan-kegiatan yang sejenis, kami
merumuskan langkah-langkah pendekatan dan methodology yang paling efektif untuk
diterapkan pada proyek ini. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan
terhadap pekerjaan meliputi :
·
Tidak hanya memberikan jasa Supervisi sesuai
dengan Kerangka Acuan Tugas tetapi juga mengusahakan dengan cara sedemikian
rupa agar diperoleh hasil yang baik.
·
Tidak hanya melakukan pengawasan biaya proyek,
tetapi juga mengusahakan kemungkinan biasa diperoleh penghematan biaya proyek.
·
Tidak hanya memonitor kemajuan pekerjaan,
tetapi juga menciptakan metode-metode dan teknik penjadwalan untuk mendapatkan
penghematan waktu.
·
Menitik beratkan pada pelaksanaan program
pengawasan mutu secara efektif.
·
Menjalin kerjasama yang baik dengan Kontraktor
dalam memecahkan masalah-masalah dan mendayagunakan struktur organisasi.
Perincian
mengenai pendekatan umum dan methodology yang konsultan rencanakan untuk
digunakan pada proyek ini, seperti diuraikan pada Sub Bab berikut ini.
1.2
TAHAP
PRA KONSTRUKSI
3.2.3
Pekerjaan
Persiapan
Segera
setelah Konsultan menerima surat Perintah kerja atau surat resmi lainnya dari
Pemberi Tugas, maka konsultan segera mempersiapkan segala sesuatunya yang
diperlukan dalam masa pra konstruksi ini antara lain menyediakan kantor dan
perlengkapannya, memobilisasi personil-personil dan staf pendukung untuk
administrasi kantor, kendaraan dan fasilitas lainnya.
Konsultan
juga akan menyiapkan blanko standar yang akan dipakai selama masa konstruksi.
Blanko-blanko
standar tersebut antara lain :
·
Blanko untuk keperluan topografi survey
·
Blanko laporan harian dari inspector termasuk
pengadaan material dan tenaga.
·
Blanko Quality Control yaitu pengetesan
Material / bahan termasuk test density, concrete, dan lain-lain.
·
Blanko pengukuran volume pekerjaan.
·
Blanko instruksi lapangan kepada kontraktor.
·
Blanko surat izin untuk memulai
pekerjaan-pekerjaan tertentu (Request ).
·
Blanko surat menyurat antara Konsultan dengan
pihak Pemberi Tugas dan kontraktor.
·
Blanko-blanko pendukung lainnya seperti grafik
cuaca, tenaga kerja dan peralatan
Seluruh
penyediaan blanko /formulir diatas diusahakan selesai pada masa persiapan
konstruksi, hingga digunakan pada saat konstruksi mulai dilaksanakan.
Konsultan
akan memobilisasi team-team lapangan agar mereka juga dapat mempersiapkan
tugas-tugasnya dilokasi proyek. Pada tahap ini konsultan akan berdiskusi dengan
Pemimpin Proyek serta kontraktor mengenai cara pelaksanaan pekerjaan, tempat
penumpukan material dan hal-hal yang dianggap perlu dengan harapan apabila
segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik, segalanya juga akan berjalan lancer
selama masa pelaksanaan konstruksi.
3.2.2 Meneliti Rencana
Hal-hal penting lainnya yang
harus dilakukan konsultan pada tahap awal pekerjaan adalah menginventarisasi
kondisi lapangan dengan jalan melakukan Survey Pendahuluan dan bilamana perlu
bersama-sama dengan kontraktor dan kemudian mencocokkannya dengan gambar
rencana awal.
Apabila ditemukan keadaan
lapangan yang tidak sesuai dengan desain semula maka harus dilakukan rapat
untuk membahas dan menyiapkan perubahan-perubahan yang terjadi.
Setelah Pemimpin Proyek atau
Pemberi Tugas menyetujui dilakukannya perubahan desain, maka konsultan membantu
pengambilan data lapangan yang mana data tersebut akan diolah sesuai system pengawasan
jembatan dan mempertimbangkan kebutuhan pada masa yang akan datang. Keputusan
yang diambil oleh Pihak Proyek/Pemberi Tugas akan disampaikan kepada kontraktor
secara formal. Perubahan rencana ini dapat juga terjadi pada masa pelaksanaan
pekerjaan.
3.2.3 Rapat Pra Konstruksi
Konsultan akan mengadakan rapat
pra konstruksi dengan mengundang pihak Proyek / Pemberi Tugas dan Kontraktor
untuk menata kerja sama yang baik mengenai prosedur pelaksanaan suatu
pekerjaan, pengertian yang sama mengenai kualitas yang diinginkan, prosedur
administrasi, prosedur penagihan dan pembayaran serta metode konstruksi yang
harus diikuti.
Apabila hasil rapat pra
konstruksi terselenggara dengan baik akan bermanfaat bagi kelancaran
pelaksanaan proyek, hasil rapat serta hasil
Tanya jawab tersebut akan dicatat
dalam suatu notulen/berita acara rapat dan dibagikan kepada semua pihak yang
hadir.
1.3
TAHAP
PENGAWASAN TEKNIS
3.3.1. Umum
Berhubungan
jenis konstruksi yang ada pada proyek ini sangat spesifik, maka pelaksanaan
proyek ini diperkirakan begitu rumit, sebab mengingat lokasi proyek ini berada
pada terpencil.
Karena
alasan tersebut diatas, maka supervisi konstruksi menjadi hal yang sangat
penting dan memerlukan suatu wadah dengan organisasi yang memadai untuk
memonitor segala aspek pekerjaan, sedemikian rupa sehingga prayek ini akan
diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi yang ada dan anggaran yang
sudah ditetapkan.
Untuk
memenuhi target diatas, kami telah menyiapkan program kerja dan menyusun satu
team yang terdiri dari tenaga-tenaga ahli seperti yang dipaparkan pada Bab V
dari usulan teknis ini. Dalam hal ini, kami ingin menekankan bahwa kami yakin
jasa-jasa Pengawasan konsultansi yang dapat diandalkan.
Pada
prinsipnya konsultan akan mengutamakan hal-hal berikut selama pelaksanaan
konstruksi, yaitu :
·
Menyusun rencana yang baik dan efektif
mengenai pembuatan kontrak dan tentu saja dipahami oleh kontraktor.
·
Mengarahkan kontraktor mempersiapkan metode
pelaksanaan untuk semua kegiatan pekerjaan dan membantu perbaikan-perbaikan
bila memang memerlukan peningkatan metoda-metoda tersebut
·
Membantu kontraktor untuk merencanakan dan
menyusun jadwal pekerjaan.
·
Bekerjasama dengan kontraktor dengan
mengoptimalkan hasil kerja dan pendayagunaan peralatan.
·
Memonitor persediaan material yang memadai
selama pelaksanaan.
·
Membentuk team inspeksi lapangan yang
bekerjasama dengan tenaga teknisi dan material dengan tujuan utama adalah
menjamin tercapainya pengawasan mutu yang baik dan sesuai dengan spesifikasi
yang disyaratkan.
·
Mengadakan rapat mingguan dengan kontraktor
untuk membahas semua kegiatan pekerjaan, terutama mengenai
langkah-langkah/tindakan yang diperlukan untuk peningkatan dan efisiensi
pelaksanaan dilapangan. Juga untuk membahas secara mendalam dan menyelesaikan
setiap masalah yang mungkin timbul dalam kaitan dengan pengawasan mutu dan
kemjuan pekerjaan.
·
Menyusun suatu metode yang menjamin agar gambar
kerja kontraktor tidak terlambat prosesnya mulai dari pembuatan, koreksi hingga
persetujuannya.
·
Menyelesaikan setiap perubahan dari
perencanaan secara tuntas termasuk gambar-gambar rencana dan spesifikasi.
·
Membantu kontraktor agar dapat menggunakan agregat
mutu tinggi untuk beton .
·
Menyiapkan dan mengurus sertifikat pembayaran
bulanan kontraktor sedemikian rupa sehingga penerimaan pembayaran tetap pada
waktunya dan tidak mengganggu kelancaran pekerjaan selanjutnya.
·
Memberitahukan pemimpin proyek secara lengkap
dan kontinyu tentang segala kemajuan pekerjaan melalui surat menyurat dan
laporan kemajuan pekerjaan bulanan. Juga mengadakan rapat koordinasi sebulan
sekali untuk membahas dan memecahkan masalah yang penting dan yang terjadi
selama proyek.
Membina hubungan yang baik dengan
orang-orang yang terlibat pada proyek ini , pihak-pihak yang berkepentingan.
Dari uraian-uraian diatas,
konsultan berkeyakinan bahwa pekerjaan akan berjalan lancar, hasil pekerjaan
akan baik dan proyek akan selesai tepat pada waktunya.
3.3.2. Pekerjaan Persiapan.
Jika
kontraktor sudah mendapat Surat Perintah Kerja atau surat resmi lainnya dimana
pemberi tugas memberikan hal untuk memulai pekerjaan persiapan untuk pelaksanaan
konstruks ini meliputi mobilisasi personil dan peralatan termasuk menyediakan
kantor dan perlengkapannya dan alat transportasi yang akan disediakan oleh
kontraktor.
Konsultan
juga akan menyiapkan blanko standard dan membuat format laporan yang akan
digunakan selama tahap supervisi konstruksi. hal-hal penting lainnya harus
dilakukan oleh konsultan pada tahap awal pekerjaan adalah pengkajian ulang
secara terinci dan studi atas data-data yang sudah ada seperti standar
perencanaan, spesifikasi, surat keterangan material, persyaratan kontrak,
Rencana anggaran Biaya, Rencana Kerja dan lain-lain. Hal-hal tersebut
bermanfaat yntuk menghilangkan keraguan atau mengoreksi kesalahan-kesalahan
yang biasa ditemukan, serta memberikan usulan-usulan yang dapat mengurangi
biaya proyek dan menghemat waktu proyek dan menghemat waktu pelaksanaan dengan
pertimbangan-pertimbangan yang dapat diterima secara teknis.
Konsultan
akan menyiapkan tambahan-tambahan, catatan-catatan tambahan atau sejenisnya
yang mungkin diperlukan setelah proses pengkajian ulang secara terinci dan
studi diatas data yang sudah ada. Jika telah disetujui, hal ini selanjutnya
akan diberikan kepada kontraktor. Jika waktu memungkinkan maka pengkajian ulang
secara terinci studi atas data yang sudah ada dapat diteruskan dengan penentuan
kemungkinan penyempurnaan perencaan.
3.3.3 Pengadaan Material dan Mekanikal.
Pengadaan Material yang di
butuhkan harus menggunakan bahan sesuai spesifikasi atau atas persetujuan
Konsultan dan PPTK. Dalam rangka menjaga kelancaran pekerjaan maka untuk
pengadaan Mekanikal/Mesin agar dari awal sudah harus di order untuk menjaga
keterlambatan dalam pengirimaan/transportasi.
3.3.4 Pengendalian Mutu
Seperti telah dijelaskan
sebelumnya, konsultan menempatkan pengawasan/pengendalian mutu sebagai aspek
proyek yang terpenting
dan oleh karena itu konsultan
akan dengan hati-hati membentuk suatu team lapangan, membuat metode-metode dan
langkah-langkah serta system pelaporannya sehingga menjamin setiap pekerjaan
yang dilaksanakan oleh kontraktor sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Bukan berarti konsultan
mengharapkan kesempurnaan atau mencoba memaksa kontraktor untuk membuat sesuatu
yang melebihi apa yang tercantum pada dokumen kontrak sehingga mengakibatkan
hasil yang negative. sebaiknya konsultan mengusahakan yang terbaik dengan
mencari jalan penyelesaian setiap masalah yang dialami kontraktor sedemikian
rupa sehingga hasil pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
Pengujian akan dilakukan secara
harian atau berkala, tergantung keperluan. Pengujian akan mencakup, tetapi
tidak dibatasi hingga test kekuatan beton,.
Test bahan akan dilakukan
berkaitan dengan kemajuan pekerjaan. Hasil test akan segera diberikan ke
kontraktor dengan memberikan tanggapan. Semua test harus dilaksanakan pada
waktu yang tepat, sehingga tidak menghambat kemampuan pekerjaan kontraktor.
System pengujian yang berdasarkan
pada pengambilan contoh secara acak dan secara statistic akan dipakai jika
memenuhi syarat dan tidak bertentangan dengan spesifikasi.
Perhatian khusus adalah perlu
diadakan pengujian secara berkesinambungan atas agregat kasar dan halus yang
dihasilkan dari alat pemecahan batu kontraktor dilokasi pengambilan batu (
agregat yang dibeli oleh kontraktor ). Konsultan juga akan melakukan test bahan
yang diperoleh pada setiap borrowpit yang digunakan oleh kontraktor.
3.
Pengawasan Pekerjaan.
salah
satu dari tanggung jawab utama dari konsultan adalah pengawasan pekerjaan dan
monitoring, konsultan akan melaksanakan program ini untuk menjamin bahwa
pelaksanaan pekerjaan kontraktor diinspeksi oleh tenaga-tenaga yang handal dan
diawasi oleh tenaga ahli yang professional.
Pengawasan
ini merupakan dasar utuk menjamin mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan
jika ditemui pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, kontraktor secara resmi
akan diberitahukan secara tertulis agar diadakan perbaikan-perbaikan yang
diperlukan. Dalam hal ini, harus dijelaskan bahwa konsultan akan memberikan
saran-saran untuk membantu kontraktor mengurangi sebanyak mungkin pengeluaran
biaya dan penggunaan waktu yang percuma untuk perbaikan pekerjaan sebagai
contoh, sebelum kontraktor diperbolehkan melanjutkan pekerjaan tertentu seperti
pengecoran beton, inspector dari konsultan memeriksa sebelumnya.
Setelah
segala sesuatu sudah siap, kontraktor akan diberikan surat tertulis yang
memberikan persetujuan untuk melanjutkan pekerjaan pengecoran tersebut.
Prosedur ini sangat membantu untuk menghindari kesalahan pelaksanaan dan
memperkecil pemborosan tidak perlu.
konsultan
akan menyiapkan serangkaian prosedur untuk pengawasan yang harus diikuti pada
setiap kegiatan lapangan yang meliputi pelaporan, pemberian perintah-perintah
secara tertulis kepada kontraktor, ijin untuk kontraktor agar dapat
melaksanakan pekerjaan dengan menyetujui permohonan kerja, dan lain sebagainya.
Juga
seperti diterangkan ditempat lain, konsultan akan meminta menyusun metode
pelaksanaan yang akan dilaksanakan dimana menerangkan bagaimana cara
pelaksanaan pekerjaan termasuk jenis peralatan yang dibutuhkan dan test-test
yang harus dilaksanakan. Metode pelaksanaan yang sudah disetujui untuk
pekerjaan tertentu akan diberikan kepada mandor dari kontraktor dan inspector
dari konsultan sebagaimana pedoman sehingga dapat membantu melancarkan proses
pekerjaan dan memberikan mutu yang diinginkan.
Semua
inspector diminta menyiapkan laporan harian sebagai penyajian kepada Site
Engineer yang menceritakan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan, lokasi kerja,
kondisi cuaca, jumlah tenaga kerja yang bekerja dilapangan, jenis dan jumlah
peralatan yang digunakan dilapangan, perkiraan hasil pekerjaan yang diperoleh
dan setiap kondisi yang tidak umum yang terjadi yang masih ada kaitannya dengan
pekerjaan.
Konsultan
akan secara beraturan memeriksa peralatan kontraktor dan memberitahukan tentang
kekurangan-kekurangan, kerusakan-kerusakan yang dijumpai atau
perbaikan-perbaikan yang harus segera diambil. Tingkat produksi harus dibandingkan
dengan jadwal yang diserahkan oleh
kontraktor untuk memastikan apakah kemajuan pekerjaannya sudah sesuai atau
belum.
semua
contruction plant, pekerjaan-pekerjaan sementara dan pengoperasiannya dari
kontraktor akan secara terus menerus dievaluasi untuk menentukan apakah mutu
produksi dan keselamatan masih tetap dipelihara. Dan juga kantin, perlengkapan
kesehatan dan fasilitas penting lainnya dari kontraktor akan diperiksa agar
dijamin sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Konsultan
akan melakukan inspeksi yang teratur terhadap bahan konstruksi yang disampaikan
dilapangan dan bahan-bahan lain yang sudah lolos test. Surveyor akan menghitung
banyaknya bahan yang disimpan. Sebagai tambahan semua bahan yang disimpan harus
diinspeksi untuk menjamin bahwa bahan-bahan yang tersimpan dalam keadaan baik
dan bebas dari kerusakan pencahayaan dan cuaca yang buruk, bebas dari
pencemaran atau hal-hal yang merusak.
walaupun
bahan-bahan tersebut sudah diinspeksi dan diterima sebelumnya untuk digunakan
bahan-bahan tersebut masih akan diinspeksi dan diuji kembali, sebelum dipakai
pada pekerjaan tetap.
instruksi-instruksi
akan diberikan kepada kontraktor untuk memperbaiki setiap metode penyimpanan
yang salah dan atau segera mengatasi setiap kekurangan bahan yang diperlukan
untuk mengikuti kemajuan pekerjaan yang direncanakan. konsultan akan
meringkaskan hasil-hasil yang diperoleh dari pengawasan pekerjaan kedalam
laporan bulanan.
jika
ada hal-hal khusus yang muncul, akan diberitahukan dengan surat,
laporan-laporan atau rapat-rapat yang meliputi perincian-perincian dan
usulan-usulan pemecahan permasalahan yang masih ada hubungannya dengan pekerjaan.
4.
Persetujuan
atau Penolakan dari Pekerjaan.
Pada
setiap bagian pekerjaan yang sudah selesai konsultan akan melakukan inspeksi
untuk menerima hasil pekerjaan secara tepat.
jika
pekerjaan sudah dilakukan secara memuaskan dan sesuai dengan spesifikasi dan
bagian lain dari Dokumen Kontrak, konsultan akan membuat rekomendasi secara
resmi.
Pekerjaan
yang tidak dapat diterima yang tidak sesuai dengan spesifikasi, apakah yang
disebabkan oleh hasil dari pelaksanaan yang buruk atau pemakaian bahan-bahan
yang tidak memenuhi syarat, rusak oleh ketidak hati-hatian atau sebab-sebab
lain, akan ditolak dengan catatan secara tertulis alasan-alasan penolakan
tersebut, tetapi sebelumnya Project Manager Kontraktor akan diberitahukan
tentang hal-hal yang berkaitan dengan setiap pekerjaan yang ditolak.
3.3.5 Pengontrolan Kemajuan Pekerjaan.
1. Umum
Untuk menghindari
gangguan-gangguan pada lalu lintas yang ada dan ketidak nyamanan pada
masyarakat. sangatlah penting menggunakan sistem kendali/control untuk
mengawasi kegiatan-kegiatan berbagai pekerjaan yang saling berkaitan dan
melakukan perhitungan untuk menjaga kemajuan jadwal pekerjaan, oleh sebab itu
konsultan merencanakan untuk mengendalikan kemajuan pekerjaan konstruksi dengan
CPM (Critical Path Method) dari jadwal pelaksanaan kerja. dengan CPM jadwal
diperbaharui berdasarkan perbulan dengan mikro computer. Site Engineer
melibatkan diri dengan semua aspek kegiatan pengendali kemajuan kerja.
2. Persetujuan dan Pengendalian Jadwal
Pelaksanaan.
Salah satu hal yang konsultan
lakukan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) adalah melakukan diskusi dengan
kontraktor mengenai jadwal pelaksanaan secara rinci, diharapkan dengan saling
bertukar pikiran dapat tercapai jadwal pelaksanaan yang baik.
Berdasarkan pengalaman dalam
supervise konstruksi pada proyek yang sama, konsultan menyadari benar bahwa
jadwal membutuhkan evaluasi yang berkesinambungan untuk mendeteksi kemungkinan
kelemahan struktur organisasi kontraktor, metode pelaksanaan, penugasan
personil, penggunaan peralatan dan lain sebagainya.
Berdasarkan kemajuan pekerjaan
setiap minggu konsultan akan mengevaluasi tentang kemajuan dari kegiatan
kontraktor dilapangan dan langkah-langkah perbaikan apa yang harus diambil
untuk mengurangi keterlambatan yang mungkin dialami.
jika sekiranya didapati bahwa
critical path mungkin terlambat, konsultan akan segera mengadakan rapat khusus
dengan kontraktor untuk mendiskusikan semua item pekerjaan yang berhubungan
dengan masalah tersebut. menunjukan secara tepat apa permasalahan, member
pengarahan bagaimana mencari jalan keluarnya dan menginstruksikan kontraktor
untuk mengambil tindakan segera. perlu dicatat bahwa langkah ini harus diambil
sebelum critical path terlambat, bukan sesudahnya.
3. Pengkajian Ulang dan Persetujuan atas
Rencana kerja Kontraktor
Sebelum memulai pekerjaan
konstruksi konsultan akan mengkaji ulang dan mengevaluasi rencana kerja
kontraktor yang memperlihatkan metode usulan dan prosedur pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.
Rencana kerja ini menggambarkan
secara detail kegiatan kontraktor pada mobilisasi, jadwal pelaksanaan yang
memperhitungkan perhitungan lalu lintas/factor keamanaan, metode pelaksanaan,
program pengendalian mutu, metode penyediaan dan penyimpangan material,
penggunaan peralatan kerja, organisasi kerja, sub kontraktor ( jika ada ), dan
lain-lain.
Pertimbangan konsultan atas
rencana kerja kontraktor memerlukan perhatian khusus pada beberapa pokok
persoalan sebagai berikut :
·
Metode
pelaksanaan untuk mendapatkan mutu kerja yang sesuai dengan spesifikasi dan
syarat-syarat kontrak.
·
Jadwal
pelaksanaan secara detail dengan metode critical path dengan pertimbangan semua
kegiatan pekerjaan yang saling berkaitan.
·
Perhitungan
pengendalian keselamatan, khususnya dari sudut kenyamanaan masyarakat.
·
Mobilisasi
peralatan dan personil yang memadai.
4. Merencanakan dan mengkoordinasikan
Kemajuan/Jadwal (CPM)
Satu
metode yang efektif untuk kemajuan pekerjaan secara memuaskan atau bahkan untuk
meningkatkannya, ini memerlukan perhatian yang sangat khusus pada segi
penjadwalan proyek dan rapat koordinasi yang diadakan setiap minggu ( sebaiknya
setiap senin pagi ) antara konsultan dan kontraktor.
Pada
rapat ini harus dihadiri oleh personil inti dari kedua belah pihak, dan kesatuan pendapat dirumuskan dan rencana
kerja selanjutnya dibuat.
Pada
saat yang sama setiap masalah yang timbul yang mungkin mempengaruhi metode CPM
akan dianalisah dengan langkah-langkah yang tepat untuk mendapatkan
pemecahannya. Dalam hal ini dan sebelum diadakan rapat yang seperti dijelaskan
diatas. Kontraktor harus mengadakan rapat bersama staffnya pada setiap akhir
minggu untuk membicarakan kembali kegiatan-kegiatan minggu tersebut dan
menentukan apakah ada kemajuan yang sudah dicapai.
Kemudian
akhirnya kontraktor harus mempersiapkan sebuah jadwal bar chart sederhana yang
memperlihatkan pekerjaan selanjutnya yang direncanakan untuk minggu berikutnya
dan menunjukan bahwa rapat koordinasi mingguan diadakan pada setiap hari senin
antara konsultan dan kontraktor.
Walaupun
jadwal mingguan kontraktor hanyalah sementara, ini akan membantu baik konsultan
maupun kontraktor dilapangan dan pengaturan personilnya untuk menghilangkan
keraguan, sehingga akan menghasilkan kemajuan positif.
Sepanjang
koordinasi yang baik terpelihara antara konsultan dan kontraktor ini akan
memudahkan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, memecahkan masalah-masalah
dan menghindarkan kesalah pahaman dan dengan demikian akan memungkinkan
tercapainya kemajuan pekerjaan yang maksimum.
5.
Pengkajian
Ulang secara cepat dan Persetujuan atas Gambar Pelaksanaan Kontraktor.
Kontraktor
diharuskan menyerahkan gambar pelaksanaan kepada konsultan untuk disetujui,
dimana diperhatikan secara lengkap dan terinci seluruh bangunan/struktur yang
harus dibangun dan construction plat yang digunakan, waktu yang diperlukan
untuk pekerjaan persiapan, pemeriksaaan, perbaikan dan persetujuan gambar
pelaksanaan harus bisa diperimbangkan dan jika akan terjadi keterlambata yang
berarti terhadap kemajuan kerja.
Menyadari
hal ini, konsultan dengan kontraktor akan menyusun jadwal proses gambar
pelaksanaan yang dipersiapkan dan disetujui dengan memberikan prioritas kepada
hal-hal yang mempengaruhi critical path.
konsultan
akan segera memeriksa gambar pelaksanaan dan mengembalikan kepada kontraktor
dengan setiap pembetulan jika memang ada, yang kemudian gambar tersebut dikirim
kembali untuk persetujuan akhir. komentar akan diberikan secara tertulis secara
jelas dengan persetujuan. prosedur ini dipertimbangkan untuk menghindari
keterlambatan kemajuan pekerjaan khususnya critical path.
3.3.6 Pengendalian Biaya Proyek.
1.
Umum.
Konsultan
menyadari sepenuhnya pentingnya pengendalian semua biaya-biaya yang berhubungan
dengan proyek dam membuat usaha-usaha pengendalian dari permulaan hingga akhir
tahap konstruksi.
Banyak
cara melakukan hal ini yang meliputi penggunaan sistem mikro computer hingga
pengolahan data pembiayaan, tidak mengakibatkan keterlambatan kemajuan
pekerjaan, mengusahakan pekerjaan tambah kurang seminimal mungkin, dan menjamin
prosedur pelaksanaan konstruksi yang efisien dilaksanakan dan diikuti.
cara
lain yang mungkin dalam pengendalian biaya proyek adalah meminimalkan biaya
operasi lapangan, menyiapkan sertifikat pembayaran secara teliti dan meyakinkan
kontraktor dengan membayar pekerjaan yang sudah dikerjakan dengan segera,
menyiapkan perkiraan pekerjaan sisa secara berkala sehingga jadwal pembayaran
bias berdasarkan kemajuan pekerjaan yang ditaksir, dan untuk menjamin bahwa
pekerjaan yang diterima sudah sesuai dengan spesifikasi.
sebagai
ringkasan cara terbaik untuk pengendalian biaya proyek secara keseluruhan
adalah mengosentrasikan kepada pekerjaan yang sudah diselesaikan dan menjamin
bahwa tanggal penyelesaian kontrak dicapai tanpa adanya perpanjangan waktu.
Sub
bab berikut ini berisikan uraian singkat tentang penggunaan mikro computer untuk
mengendalikan biaya proyek.
2.
Penggunaan
Sistem Mikro Computer untuk Pengolahan Data Pembiayaan Proyek.
Menjaga
data biaya proyek yang terbaru adalah bagian yang terpenting dari supervise
konstruksi tetapi kegiatan ini sangat sulit dan memerlukan waktu, dengan
akibatnya sering menjadikan kurang efektifnya metode ini. tetapi bias
beroperasi dilapangan tanpa memerlukan alat penunjang yang canggih. ini berarti
konsultan dapat mengelola semua data yang berhubungan dengan pengontrolan biaya
proyek dengan cara cepat dan teliti.
3.
Persiapan
dan Proses Tagihan Kontraktor.
Konsultan
Pengawas akan memeriksa dan menentukan pengukuran pekerjaan sesuai dengan Dokumen Kontrak.
Metode pengukuran dan perhitungan yang dipakai dalam menentukan jumlah material
terpasang dan pekerjaan yang diterima akan dilakukan sesuai Dokumen Kontrak.
Karena
pentingnya hal tersebut maka konsultan setiap akhir bulan akan memeriksa
pengukuran hasil pekerjaan yang diterima yang telah dipersiapkan oleh
kontraktor dengan teliti, dan akan menerima hanya jumlah pekerjaan yang benar
dan sesuai spesifikasi. konsultan kemudian akan menyiapkan sertifikat
pembayaran bulanan atas pekerjaan yang telah selesai dan disetujui.
Sertifikat
bulanan ditanda tangani oleh wakil dari konsultan dan kontraktor dan diteruskan
ke Dinas secepatnya untuk pemeriksaan akhir dan persetujuan pembayaran.
Usaha
yang khusus ditempuh selama penagihan disiapkan dan diproses untuk meyakinkan
kontraktor menerima pembayaran sampai penundaan.
4.
Pemeriksaan
Jumlah Material Sisa dan Perkiraan Biaya Secara Berkala.
Konsultan
akan mengkaji ulang dan memeriksa secara berkala pekerjaan sisa sehingga dapat
membuat perkiraan biaya. Untuk hal ini konsultan akan menyiapkan jadwal
pembayaran berdasarkan kemajuan pekerjaan yang diperkirakan dan akan
diperbaharui secara berkala sejalan dengan kemajuan pekerjaan yang sebenarnya
dan juga setiap peruabahan jadwal pekerjaan.
3.3.7 Pengendalian Keselamatan.
Keselamatan
adalah hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam setiap pekerjaan konstruksi,
sehingga konsultan harus memberikan perhatian khusus pada keselamatan dan
meminta kontraktor untuk mengambil tindakan sebisa mungkin untuk menghindarkan
kecelakaan kerja dan juga hal-hal yang membahayakan kepada pejalan kaki maupun
dari pekerjaan sendiri.
3.3.8 Pekerjaan Tambah Kurang.
Walaupun
pekerjaan tambah kurang tidak diinginkan oleh karena akan mengakibatkan
pertambahan biaya dan membolehkan perpanjangan waktu, konsultan harus
menyiapkan untuk kemungkinan timbulnya perubahan perintah yang tidak diharapkan
yang akan timbul selama pembangunan jembatan.
Pertama-tama
sebelum membuat keputusan untuk merubah beberapa jenis pekerjaan, konsultan
akan memberikan catatan kepada Project Manager Kontraktor dan membuat studi dan
memasukkan data penunjang yang disiapkan seperti rencana pendahuluan/sket,
kuantitas pekerjaan kira-kira, kebutuhan tenaga/peralatan, waktu yang
dibutuhkan untuk persetujuan dan timbulnya perintah perubahan dan pengaruh apa
secara keseluruhan yang akan mempengaruhi proyek secara keseluruhan.
Harus
diperhatikan jadwal waktu bagaimana perubahan akan dilaksanakan, akan
diserahkan kepada Dinas untuk diperiksa dan disetujui, jika diputuskan untuk
memerintahkan perubahan, kontraktor akan siap-siap dan konsultan akan
menyiapkan perintah perubahan, realisasi waktu adalah bagian pokok. Konsultan
akan mengambil langkah untuk tahap menekan biaya agar minimum.
Pekerjaan
yang diperlukan oleh perubahan akan dinilai pada harga dan biaya sesuai dokumen
kontrak. Bagaimanapun dalam kasus kontrak tidak memuat rate yang dapat
digunakan untuk kerja ekstra/tambahan yang diperlukan atau harga satuan yang
ditetapkan dalam jadwal, konsultan akan merekomendasikan harga/rate baru, dan
akan membantu Dinas untuk negosiasi dengan kontraktor.
Satu
kali perintah perubahan disiapkan dan ditimbulkan, konsultan akan membantu
kontraktor untuk memadu pekerjaan baru dengan pekerjaan yang sedang berjalan
guna mendapat cara penyelesaian yang tercepat dan praktis.
3.3.9 Klaim dan Perselisihan.
1. Umum
Menurut
konsultan klaim dan perselisihan dengan kontraktor dapat ditanggulangi
seminimum mungkin, atau dihilangkan, jika proyek yang diawasi dalam pola yang
efisien dengan hubungan yang harmonis tetapi terjaga antara kontraktor,
konsultan dan pemberi tugas.
Kejadian
klaim atau perselisihan dapat terjadi, dan itu akan dapat ditanggulangi secara
garis besar dalam bagian berikut.
2. Proses
Klaim
Jika
klaim diajukan oleh kontraktor maka konsultan akan menjaga etika professional
dengan memberikan evaluasi yang bijaksana dan mengikuti prosedur untuk klaim
yang ada dalam kontrak. Evaluasi akan dimulai dengan mempelajari secara
hati-hati dari klaim dan seluruh data pendukung.
Data
pendukung biasanya sangat penting, dengan begitu kontraktor perlu menyerahkan
tambahan data detail. Konsultan juga akan melihat acuan dari data yang dapat
digunakan dengan berbagai jembatan digunakan untuk klaim seperti surat
menyurat, data-data laporan, hasil test/laboratorium, catatan survey, laporan
harian, jadwal, dokumen kontrak, data cuaca, sertifikat pembayaran, perhitungan
lalulintas, foto dan sebagainya.
Setelah
seluruh data yang digunakan sudah didapat, konsultan akan membuat studi
pendekatan dari tiap kejadian yang berkaitan dengan klaim, dengan begitu
penetapan dapat dibuat seperti validasi dari setiap kegiatan dari klaim.
Konsultan
kemudian akan menyiapkan laporan detail seluruh aspek dari klaim termasuk
data-data pendukung, biaya/jadwal dan temuan-temuan serta rekomendasi.
Setelah
lengkap laporan akan diserahkan ke Dinas untuk dilaksanakan. Selama beberapa
waktu Dinas mempelajari laporan, konsultan akan membantu jika ada
pertanyaan-pertanyaan. Suatu keputusan akan diambil sebagai kondisi klaim akan
sebagian atau seluruhnya disetujui atau ditolak konsultan akan memberikan untuk
kontraktor semua yang bersangkutan mengenai detail dari keputusan ini.
3. Perselisihan
Jika
perselisihan timbul, konsultan akan tetap berfikir terbuka untuk menerima
alasan-alasan perselisihan secara tertulis dari kontraktor termasuk didalamnya
data-data penunjang yang mendukung timbulnya perselisihan tersebut.
Konsultan
juga akan mereview informasi-informasi yang menyebabkan perselisihan dan
keseluruhan permasalahan, petunjuk umum yan diberikan dalam kondisi umum dalam
kontrak akan diikuti untuk penyelesaian perselisihan.
3.3.10 Tahapan Penyelesaian Konstruksi.
Sering
terjadi kecenderungan aktifitas kontraktor terlalu terlambat pada akhir masa
konstruksi, pada saat tanggal penyelesaian berakhir ternyata masih ada beberapa
pekerjaan belum selesai. Untuk itu konsultan akan mengambil langkah untuk
meyakinkan hal ini tidak akan terjadi. Juga untuk membantu dalam tahap
penyelesaian konstruksi agar efisien, kontraktor menyiapkan dan menyerahkan
rencana demobilisasi kepada konsultan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum akhir
masa penyelesaian yang telah ditetapkan dalam kontrak, demobilisasi yang tidak
sempurna dari setiap uraian tidak diperbolehkan.
Sekitar
4 (empat) minggu sebelum tanggal rencana penyelesaian konsultan akan menangani
pemeriksaan pendahuluan untuk mendapatkan daftar kekurangan selama inspeksi
akhir dilakukan. Metode ini akan memungkinkan inspeksi akhir yang bebas dari
kekurangan.
Konsultan
akan melakukan inspeksi akhir. Pada saat kontraktor sudah menyelesaikan
pekerjaan konstruksi, untuk meyakinkan bahwa seluruh pekerjaan sudah
diselesaikan dengan kontrak.
Inspeksi
akhir dilaksanakan dengan pola yang sama dengan inspeksi pendahuluan.
Bagaimanapun oleh karena hasil dari petunjuk inspeksi pendahuluan sudah
didapat, hanya kekurangan-kekurangan kecil yang dapat diambil.
Kemudian
konsultan akan menyerahkan daftar kekurangan yang ditemukan selama inspeksi
akhir kepada kontraktor dan akan memerintahkan kontraktor untuk mengoreksi
setiap kekurangan dengan waktu khusus.
Setelah
inspeksi akhir dilakukan untuk mengkonfirmasi penyelesaian pekerjaan yang
memuaskan konsultan akan memberikan rekomendasi untuk penerimaan proyek kepada
Dinas.
3.4. KOORDINASI KEGIATAN / AKTIVITAS PEKERJAAN
3.4.1 Umum
Sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan, cukup tenaga/peralatan dan kondisi yang baik, serta koordinasi yang
sesuai antara Pengguna Jasa, konsultan dan kontraktor akan mencapai hasil yang
baik dalam penyelesaian proyek, dimana kegiatan-kegiatan proyek dengan mantap
dan lancar.
Satu jalan terbaik untuk menjaga
koordinasi yang erat adalah mengadakan pertemuan yang teratur khususnya antara
konsultan dan kontraktor, seperti beberapa jenis pertemuan secara garis besar
dibawah ini.
3.4.2 Pertemuan Mingguan Staf Konsultan
Jenis pertemuan ini akan diadakan
pada hari sabtu dengan para peserta Merupakan tenaga inti, seperti Site
Engineer, Quality Engineer dan Chief Inspector.
Personil-personil ini akan
membahas masalah-masalah penting seperti jenis permasalahan dari kegiatan yang
dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan, quality control, kemajuan,
traffic/keselamatan dan lain-lain, mereka juga akan melihat kegiatan-kegiatan
minggu-minggu yang telah lewat, rencana kerja minggu-minggu mendatang dan
menyiapkan agenda untuk pertemuan mingguan konsultan/kontraktor yang umumnya
diadakan senin berikutnya.
3.4.3 Pertemuan Mingguan Konsultan / Kontraktor
Seperti yang disinggung,
pertemuan ini akan lebih baik diadakan pada waktu yang baik pada hari senin dan
dihadiri oleh tim konsultan dan tim inti kontraktor. Selama pertemuan,
kontraktor akan mempresentasikan rencana kerja untuk seminggu, dengan begitu
orang-orang kunci akan tahu apa yang diharapkan akan diselesaikan dan
kejadian-kejadian yang berkaitan yang akan berjalan.
Masalah lain yang akan dibahas
secara serius adalah control kualitas, kemajuan, status/penggunaan peralatan,
traffic/control
3.4.4 Pertemuan Bulanan Pemberi Tugas / Konsultan / Kontraktor
Pertemuan ini diadakan pada akhir atau awal bulan, akan dihadiri oleh
Manager Proyek dan beberapa stafnya yang
dipilihnya, tim inti konsultan dan tim inti kontraktor. Sebelum pertemuan,
konsultan akan menyiapkan agenda daftar point-point utama (penting) yang akan
dibahas secara khusus dalam hubungannya dengan masalah‑masalah control
kualitas, kemajuan pekerjaan terhadap target rencana kerja bulanan, traffic/keamanan
hubungan dengan masyarakat dan lain‑lain. Selama petemuan, jadwal CPM yang
cocok dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlihatkan status terakhir dari
kemajuan yang sedang dibuat. Risalah pertemuan akan disiapkan oleh konsultan
dan dibagikan kepada hadirin untuk referensi mereka dan akan digunakan. Seperti
telah disinggung, risalah‑risalah pertemuan sering terbukti sangat penting.
Demikian Laporan Pendahuluan yang dapat kami sampaikan, dan untuk
selanjutnya perkembangan kemajuan fisik setiap minggu akan dilaporkan melalui
laporan progres mingguan dan setiap bulannya akan direkap kedalam laporan
progres bulanan. Terima kasih atas perhatiannya.
Konsultan Supervisi
CV.
Fatek Engineering Consultant
Rocky
Monoarfa
Inspector
Tidak ada komentar:
Posting Komentar