Selasa, 12 September 2017

Laporan Akhir Pengawasan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo (Pendahuluan)



PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
…………………………………………..
…………………………….

         

 







INSTANSI/SKPD :
……………………………

PEKERJAAN :
………………………….
………………………….

LOKASI :
…………………

TAHUN ANGGARAN …..



KONSULTAN PENGAWAS:

        

                  


Nomor                      :  09 /CV.FEC/VIII/2013                                                   Bone Bolango,       Agustus  2013
Lampiran                 : 1 ( satu ) Expl
Perihal                     : Laporan Pendahuluan



Kepada Yth.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK )
Pekerjaan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo T.A 2013
Di –
            Bone Bolango

Dengan Hormat.
Bersama ini kami sampaikan Laporan Pendahuluan, sesuai Surat Perjanjian Jasa Konsultansi, Nomor  : 76/SPK/PK/DISHUTTAM/BB/VII/2013, Tanggal 22 Juli  2013, dan Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ), Nomor: 76/SPK/PK/DISHUTTAM/BB/VII/2013, Tanggal 26 Juli 2013, untuk pekerjaan Pengawasan  Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo T.A 2013.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.


Konsultan Supervisi
CV. Fatek Engineering Consultant



Rocky Monoarfa
Inspector





Tembusan disampaikan kepada Yth :

1.      Kepala Dinas Petambangan Dan Energi Kab. Bone Bolango
2.      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3.      Arsip
                                                                                   










Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan kuasa-Nya Laporan Pendahuluan Pekerjaan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo, Tahun Anggaran 2013, ini dapat kami sampaikan.

Sebagai bahan dari pertanggung jawaban berjenjang. maka Laporan Pendahuluan ini akan dilanjutkan dengan Laporan Bulanan sampai dengan Laporan Akhir yang akan menyajikan seluruh rangkaian kegiatan pengawasan teknis berupa proses mingguan dan kemajuan fisik pekerjaan setiap bulannya.

Penyusunan Laporan Pendahuluan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses pelaksanaan pekerjaan Pengawasan, yang berisi tentang ; Pendahuluan, Data / uraian Proyek, Metode Pengawasan Teknis dan Penutup.

Akhirnya kepada semua pihak yang telah membantu kami sampaikan banyak terima kasih dan semoga laporan ini bermanfaat.

Wassalam.


Konsultan Supervisi
CV. Fatek Engineering Consultant



Rocky Monoarfa
Inspector





















1.1         Latar Belakang Proyek

Berdasarkan program nasional untuk mewujutkan ketahanan pangan masyarakat secara umum, maka sebagai langkah awal adalah meningkatkan sarana dan prasarana petanian untuk menunjang proses selanjutnya.
 
1.2         Maksud dan Tujuan

Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Dinas Pertambangan Dan Energi Kab. Bone Bolango untuk Pekerjaan Pengawasan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo T.A 2013.

Tujuan dari jasa Pelayanan ini adalah :

1.      Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana dengan menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan.

2.      Tercapainya penyelesaian penanganan masalah – masalah yang sifatnya khusus serta memiliki tingkat problematika yang tinggi sehingga tingkat yang diinginkan.

3.      Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk pencapaian pelaksanaan jasa konsultansi.


1.3         Sasaran
Sasaran yang dicapai dari pekerjaan ini adalah :

Tabel 3.1
Daftar Pekerjaan Pengawasan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo
Tahun Anggaran 2013

NO
Nama
Keterangan
1.
Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo
Pengawasan
Teknis/Supervisi




1.4              Nama dan Organisasi
Pengguna jasa adalah Dinas Petambangan Dan Energi Kab. Bone Bolango .

1.5              Sumber Pendanaan
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp. ………….- (Tiga Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah)  termasuk PPN 10 % dan dibiayai oleh dana DAU, Tahun Anggaran 2013.

1.6              Ruang Lingkup, Lokasi Kegiatan, Metodelogi dan Jadwal Pelaksanaan.
1.6.1        RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup Jasa Pengawasan pelaksanaan Teknis disini yang dimaksud adalah terhadap pekerjaan – pekerjaan yang berhubungan dengan proyek selama masa pelaksanaan fisik.

Untuk membantu Dinas dalam mengidentifikasi setiap persoalan yang mungkin terjadi dilapangan sehubugan dengan aktifitas kontraktor dan membuat rekomendasi untuk memecahkan persoalan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, konsultan harus membentuk organisasi mempunyai tugas dalam Jasa Pelayanan Tim Pengawasan Teknis yang disebut Supervision Team. Masing-masing tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, tetapi tidak terbatas pada aktivitas berikut ini.

Tugas Tim Pengawasan adalah mencakup hal-hal dibawah ini namun tidak terbatas pada :

1.        Membantu Dinas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan desain, persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak serta jadwal waktu yang telah ditetapkan.
2.        Membantu Dinas dalam memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan  pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor.
3.        Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan “ Contrac Variation/Change Order “ dan “ Adendum “, sehingga perubahan –perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimum dengan mempertimbangkan semua ospek yang ada.
4.        Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara trperinci untuk mendukung peninjauan desain, menyempurnakan hitungan desain, membuat gambar desain dan perhitungan desain, dan menyiapkan perintah-perintah pada kontraktor sehingga perubahan desain trsebut dapat dilaksanakan.
5.        Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran dan perhitungan volume pekerjaan yang dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
6.        Melaporkan kepada Dinas semua masalah sehubungan dengan pelaksanaan  pekerjaan termasuk keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha penanggulangan dan tindak turun tangan yang diperlukan.
7.        Melakukan monitoring dan pengecekan secara terus menerus sehubungan dengan pengendalian mutu dan volume pekerjaan, serta menandatangani “ Monthly Certificate (MC) “ apabila mutu dan pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
8.        Konsultan harus memberitahukan secara tertulis kepada kontraktor atas adanya penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan dan persyaratan, baik mutu dan volume bahan dan pekerjaan dan copy surat-surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada pengguna jasa.
9.        Melakukan pengecekan dan persetujuan atas gambar terlaksana yang menggambarkan secara terperinci setiap bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor.
10.    Membantu kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyusun laporan bulanan, laporan akhir tentang kegiatan-kegiatan pelaksanan pekerjaan untuk dilaporkan kepada pihak lebih tinggi.
11.    Membantu kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam melaksanakan “ Provisional Hand Over (PHO) “ terutama dalam menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu diperbaiki.

1.6.2   LOKASI KEGIATAN
Kegiatan Jasa Konsultasi ini dilaksanakan diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu di Kabupaten Bone Bolango. Untuk jelasnya Lokasi Pekerjaan/Kegiatan dapat dilihat pada Gambar.1.6.2.


Lokasi Pengawasan Tersebar di Kab. Bone Bolango

















1.6.3 METODOLOGI
A.        Program Kerja
Sebelum melaksanakan pekerjaan pengawasan, konsultan pengawas harus segera menyusun;
a.                   Program kerja berupa Jadwal Kegiatan pengawasan.
b.                  Alokasi tenaga, khususnya koordinator pengawas dan harus mendapat persetujuan pelaksana kegiatan/ pembantu penanggung jawab (Pengguna Barang/ Jasa)
c.                   Uraian konsepsi rencana pekerjaan.
Setelah ketiga hal tersebut diatas disetujui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan akan menjadi pedoman penugasan bagi konsultan pengawas.

B.        Kriteria
Dalam pekerjaan pengawasan seperti dimaksud pada pengarahan penugasan ini, konsultan pengawas harus memperhatikan persyaratan sebagai berikut :

1.         Persyaratan Umum Pekerjaan
Setiap bagian dari pekerjaan pengawasan harus dilaksanakan secara tuntas sampai memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh pelaksana kegiatan dari Pejabat Pengguna Anggaran (Pengguna Barang/ Jasa).

2.         Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan pekerjaan pengawasan harus obyektif sehingga memberikan hasil yang baik dalam segi hal kualitas dan kuantitas.

3.      Pengarahan fungsional
Pekerjaan pengawasan baik yang menyangkut waktu, mutu dan tepat guna harus dilaksanakan dengan profesional yang tinggi sebagai konsultan pengawas.

4.      Persyaratan Prosedural
Penyelesaian administrasi sehubungan dengan pekerjaan pengawasan ini dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Selain kriteria umum diatas untuk pekerjaan pengawasan berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standarisasi, pedoman dan peraturan-peraturan yang berlaku antara lain :
1.         Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Perjanjian Pekerjaan Pengawasan (KONTRAK).
2.         Peraturan pembangunan yang dikeluarkan oleh Pemda yang terkait dengan pekerjaan ini.

1.Proses Pengawasan      
Setiap bagian pekerjaan pengawasan yang diselenggarakan konsultan agar mencapai keluaran yang dimaksud dan untuk memecahkan persoalan yang timbul konsultan pengawas memberikan resultan atas berbagai kepentingan yang terkait atas persetujuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

2.      Pekerjaan Teknis
a.    Membuat Pengawasan Umum dan mengadakan koordinasi evaluasi administrasi kepada Penanggung Jawab Kegiatan
b.    Menyusun pengawasan detail dari tiap bagian pekerjaan yang meliputi semua disiplin teknis yang terkait dalam pengawasan tersebut.


1.6.4  JangKa Waktu Pelaksanaan
Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Tahun Anggaran 2013 dilingkungan Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Bone Bolango adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender.



















Dinas Pertambangan Dan Energi melalui kegiatan pekerjaan Pengawasan  Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo, Tahun Anggaran 2013 ini memintakan jasa pengawasan kepada Konsultan Pengawas dalam hal ini CV. Fatek Engineering Consultant, untuk mengawasi pekerjaan tersebut diatas. Adapun data-data kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

2.1  DATA UMUM
1.  Paket                                    : Pengawasan Pembangunan PLTMH Desa Mongiilo
2.  Volume                                 : 1 (satu) Pembangkit
3.  Lokasi                                   : Desa Mongiilo Kec. Bulango Ulu Kab. Bone Bolango
4.  Nomor Kontrak                     : 76/SPK/PK/DISHUTTAM/BB/VII/2013, Tanggal, 22 Juli  2013
5.  Sumber Dana                                    : DAU
6.  Total Kontrak Asli                 : Rp. 25.850.000,oo-
7.  Total Kontrak Revisi             : -
8.  Surat Perintah mulai              : Tanggal 26 Juli 2013
     kerja                                     
9.  Jangka Waktu Pelaksanaan       : 150 ( Seratus Lima Puluh ) Hari Kerja
         
2.2     URAIAN PROYEK

          2.2.1. UMUM

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Pertambangan Dan Energi Kab. Bone Bolango melaksanakan Pekerjaan Pembangunan PLTMH dengan sumber dana berasal DAU Tahun Anggaran 2013.Layanan Jasa Yang diperlukan dalam pekerjaan tersebut, selain pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Kontraktor, juga diperlukan layanan jasa Konsultansi yang akan bertugas membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam hal Pengawasan Teknis terhadap Pekerjaan Konstruksi yang dilaksanakan oleh Kontraktor.
Tujuan yang hendak dicapai pada pelaksanaan Pekerjaan Penyediaan Sarana Produksi Pertanian/Perkebunan adalah untuk .
Setelah selesainya proyek ini, nantinya diharapkan kelancaran transportasi akan menunjang dan meningkatkan perkembangan ekonomi, sosial, dan keamanan masyarakat disekitar proyek khususnya di Kabupaten Bone Bolango pada umumnya.


2.2.2. KONDISI LOKASI PRK










1.1         UMUM

Berdasarkan pada apa yang telah kami pelajari dari kegiatan-kegiatan yang sejenis, kami merumuskan langkah-langkah pendekatan dan methodology yang paling efektif untuk diterapkan pada proyek ini. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan terhadap pekerjaan meliputi :

·       Tidak hanya memberikan jasa Supervisi sesuai dengan Kerangka Acuan Tugas tetapi juga mengusahakan dengan cara sedemikian rupa agar diperoleh hasil yang baik.

·       Tidak hanya melakukan pengawasan biaya proyek, tetapi juga mengusahakan kemungkinan biasa diperoleh penghematan biaya proyek.

·       Tidak hanya memonitor kemajuan pekerjaan, tetapi juga menciptakan metode-metode dan teknik penjadwalan untuk mendapatkan penghematan waktu.

·       Menitik beratkan pada pelaksanaan program pengawasan mutu secara efektif.

·       Menjalin kerjasama yang baik dengan Kontraktor dalam memecahkan masalah-masalah dan mendayagunakan struktur organisasi.

Perincian mengenai pendekatan umum dan methodology yang konsultan rencanakan untuk digunakan pada proyek ini, seperti diuraikan pada Sub Bab berikut ini.


1.2         TAHAP PRA KONSTRUKSI
3.2.3                  Pekerjaan Persiapan

Segera setelah Konsultan menerima surat Perintah kerja atau surat resmi lainnya dari Pemberi Tugas, maka konsultan segera mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan dalam masa pra konstruksi ini antara lain menyediakan kantor dan perlengkapannya, memobilisasi personil-personil dan staf pendukung untuk administrasi kantor, kendaraan dan fasilitas lainnya.


Konsultan juga akan menyiapkan blanko standar yang akan dipakai selama masa konstruksi.

Blanko-blanko standar tersebut antara lain :

·       Blanko untuk keperluan topografi survey

·       Blanko laporan harian dari inspector termasuk pengadaan material dan tenaga.

·       Blanko Quality Control yaitu pengetesan Material / bahan termasuk test density, concrete, dan lain-lain.
·       Blanko pengukuran volume pekerjaan.

·       Blanko instruksi lapangan kepada kontraktor.

·       Blanko surat izin untuk memulai pekerjaan-pekerjaan tertentu (Request ).

·       Blanko surat menyurat antara Konsultan dengan pihak Pemberi Tugas dan kontraktor.

·       Blanko-blanko pendukung lainnya seperti grafik cuaca, tenaga kerja dan peralatan

Seluruh penyediaan blanko /formulir diatas diusahakan selesai pada masa persiapan konstruksi, hingga digunakan pada saat konstruksi mulai dilaksanakan.


Konsultan akan memobilisasi team-team lapangan agar mereka juga dapat mempersiapkan tugas-tugasnya dilokasi proyek. Pada tahap ini konsultan akan berdiskusi dengan Pemimpin Proyek serta kontraktor mengenai cara pelaksanaan pekerjaan, tempat penumpukan material dan hal-hal yang dianggap perlu dengan harapan apabila segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik, segalanya juga akan berjalan lancer selama masa pelaksanaan konstruksi. 

3.2.2  Meneliti Rencana
Hal-hal penting lainnya yang harus dilakukan konsultan pada tahap awal pekerjaan adalah menginventarisasi kondisi lapangan dengan jalan melakukan Survey Pendahuluan dan bilamana perlu bersama-sama dengan kontraktor dan kemudian mencocokkannya dengan gambar rencana awal.
Apabila ditemukan keadaan lapangan yang tidak sesuai dengan desain semula maka harus dilakukan rapat untuk membahas dan menyiapkan perubahan-perubahan yang terjadi.
Setelah Pemimpin Proyek atau Pemberi Tugas menyetujui dilakukannya perubahan desain, maka konsultan membantu pengambilan data lapangan yang mana data tersebut akan diolah sesuai system pengawasan jembatan dan mempertimbangkan kebutuhan pada masa yang akan datang. Keputusan yang diambil oleh Pihak Proyek/Pemberi Tugas akan disampaikan kepada kontraktor secara formal. Perubahan rencana ini dapat juga terjadi pada masa pelaksanaan pekerjaan.
3.2.3  Rapat Pra Konstruksi
Konsultan akan mengadakan rapat pra konstruksi dengan mengundang pihak Proyek / Pemberi Tugas dan Kontraktor untuk menata kerja sama yang baik mengenai prosedur pelaksanaan suatu pekerjaan, pengertian yang sama mengenai kualitas yang diinginkan, prosedur administrasi, prosedur penagihan dan pembayaran serta metode konstruksi yang harus diikuti.
Apabila hasil rapat pra konstruksi terselenggara dengan baik akan bermanfaat bagi kelancaran pelaksanaan proyek, hasil rapat serta hasil
Tanya jawab tersebut akan dicatat dalam suatu notulen/berita acara rapat dan dibagikan kepada semua pihak yang hadir.
1.3         TAHAP PENGAWASAN TEKNIS
3.3.1.      Umum

Berhubungan jenis konstruksi yang ada pada proyek ini sangat spesifik, maka pelaksanaan proyek ini diperkirakan begitu rumit, sebab mengingat lokasi proyek ini berada pada terpencil.

Karena alasan tersebut diatas, maka supervisi konstruksi menjadi hal yang sangat penting dan memerlukan suatu wadah dengan organisasi yang memadai untuk memonitor segala aspek pekerjaan, sedemikian rupa sehingga prayek ini akan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi yang ada dan anggaran yang sudah ditetapkan.


Untuk memenuhi target diatas, kami telah menyiapkan program kerja dan menyusun satu team yang terdiri dari tenaga-tenaga ahli seperti yang dipaparkan pada Bab V dari usulan teknis ini. Dalam hal ini, kami ingin menekankan bahwa kami yakin jasa-jasa Pengawasan konsultansi yang dapat diandalkan.

Pada prinsipnya konsultan akan mengutamakan hal-hal berikut selama pelaksanaan konstruksi, yaitu :

·       Menyusun rencana yang baik dan efektif mengenai pembuatan kontrak dan tentu saja dipahami oleh kontraktor.
·       Mengarahkan kontraktor mempersiapkan metode pelaksanaan untuk semua kegiatan pekerjaan dan membantu perbaikan-perbaikan bila memang memerlukan peningkatan metoda-metoda tersebut
·       Membantu kontraktor untuk merencanakan dan menyusun jadwal pekerjaan.
·       Bekerjasama dengan kontraktor dengan mengoptimalkan hasil kerja dan pendayagunaan peralatan.
·       Memonitor persediaan material yang memadai selama pelaksanaan.
·       Membentuk team inspeksi lapangan yang bekerjasama dengan tenaga teknisi dan material dengan tujuan utama adalah menjamin tercapainya pengawasan mutu yang baik dan sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan.
·       Mengadakan rapat mingguan dengan kontraktor untuk membahas semua kegiatan pekerjaan, terutama mengenai langkah-langkah/tindakan yang diperlukan untuk peningkatan dan efisiensi pelaksanaan dilapangan. Juga untuk membahas secara mendalam dan menyelesaikan setiap masalah yang mungkin timbul dalam kaitan dengan pengawasan mutu dan kemjuan pekerjaan.
·       Menyusun suatu metode yang menjamin agar gambar kerja kontraktor tidak terlambat prosesnya mulai dari pembuatan, koreksi hingga persetujuannya.
·       Menyelesaikan setiap perubahan dari perencanaan secara tuntas termasuk gambar-gambar rencana dan spesifikasi.
·       Membantu kontraktor agar dapat menggunakan agregat mutu tinggi untuk beton .
·       Menyiapkan dan mengurus sertifikat pembayaran bulanan kontraktor sedemikian rupa sehingga penerimaan pembayaran tetap pada waktunya dan tidak mengganggu kelancaran pekerjaan selanjutnya.
·       Memberitahukan pemimpin proyek secara lengkap dan kontinyu tentang segala kemajuan pekerjaan melalui surat menyurat dan laporan kemajuan pekerjaan bulanan. Juga mengadakan rapat koordinasi sebulan sekali untuk membahas dan memecahkan masalah yang penting dan yang terjadi selama proyek.
Membina hubungan yang baik dengan orang-orang yang terlibat pada proyek ini , pihak-pihak yang berkepentingan.
Dari uraian-uraian diatas, konsultan berkeyakinan bahwa pekerjaan akan berjalan lancar, hasil pekerjaan akan baik dan proyek akan selesai tepat pada waktunya.
3.3.2.      Pekerjaan Persiapan.
Jika kontraktor sudah mendapat Surat Perintah Kerja atau surat resmi lainnya dimana pemberi tugas memberikan hal untuk memulai pekerjaan persiapan untuk pelaksanaan konstruks ini meliputi mobilisasi personil dan peralatan termasuk menyediakan kantor dan perlengkapannya dan alat transportasi yang akan disediakan oleh kontraktor.

Konsultan juga akan menyiapkan blanko standard dan membuat format laporan yang akan digunakan selama tahap supervisi konstruksi. hal-hal penting lainnya harus dilakukan oleh konsultan pada tahap awal pekerjaan adalah pengkajian ulang secara terinci dan studi atas data-data yang sudah ada seperti standar perencanaan, spesifikasi, surat keterangan material, persyaratan kontrak, Rencana anggaran Biaya, Rencana Kerja dan lain-lain. Hal-hal tersebut bermanfaat yntuk menghilangkan keraguan atau mengoreksi kesalahan-kesalahan yang biasa ditemukan, serta memberikan usulan-usulan yang dapat mengurangi biaya proyek dan menghemat waktu proyek dan menghemat waktu pelaksanaan dengan pertimbangan-pertimbangan yang dapat diterima secara teknis.

Konsultan akan menyiapkan tambahan-tambahan, catatan-catatan tambahan atau sejenisnya yang mungkin diperlukan setelah proses pengkajian ulang secara terinci dan studi diatas data yang sudah ada. Jika telah disetujui, hal ini selanjutnya akan diberikan kepada kontraktor. Jika waktu memungkinkan maka pengkajian ulang secara terinci studi atas data yang sudah ada dapat diteruskan dengan penentuan kemungkinan penyempurnaan perencaan.

3.3.3    Pengadaan Material dan Mekanikal.
Pengadaan Material yang di butuhkan harus menggunakan bahan sesuai spesifikasi atau atas persetujuan Konsultan dan PPTK. Dalam rangka menjaga kelancaran pekerjaan maka untuk pengadaan Mekanikal/Mesin agar dari awal sudah harus di order untuk menjaga keterlambatan dalam pengirimaan/transportasi.
3.3.4    Pengendalian Mutu
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, konsultan menempatkan pengawasan/pengendalian mutu sebagai aspek proyek yang terpenting
dan oleh karena itu konsultan akan dengan hati-hati membentuk suatu team lapangan, membuat metode-metode dan langkah-langkah serta system pelaporannya sehingga menjamin setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Bukan berarti konsultan mengharapkan kesempurnaan atau mencoba memaksa kontraktor untuk membuat sesuatu yang melebihi apa yang tercantum pada dokumen kontrak sehingga mengakibatkan hasil yang negative. sebaiknya konsultan mengusahakan yang terbaik dengan mencari jalan penyelesaian setiap masalah yang dialami kontraktor sedemikian rupa sehingga hasil pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
Pengujian akan dilakukan secara harian atau berkala, tergantung keperluan. Pengujian akan mencakup, tetapi tidak dibatasi hingga test kekuatan beton,.
Test bahan akan dilakukan berkaitan dengan kemajuan pekerjaan. Hasil test akan segera diberikan ke kontraktor dengan memberikan tanggapan. Semua test harus dilaksanakan pada waktu yang tepat, sehingga tidak menghambat kemampuan pekerjaan kontraktor.
System pengujian yang berdasarkan pada pengambilan contoh secara acak dan secara statistic akan dipakai jika memenuhi syarat dan tidak bertentangan dengan spesifikasi.
Perhatian khusus adalah perlu diadakan pengujian secara berkesinambungan atas agregat kasar dan halus yang dihasilkan dari alat pemecahan batu kontraktor dilokasi pengambilan batu ( agregat yang dibeli oleh kontraktor ). Konsultan juga akan melakukan test bahan yang diperoleh pada setiap borrowpit yang digunakan oleh kontraktor.
3. Pengawasan Pekerjaan.

salah satu dari tanggung jawab utama dari konsultan adalah pengawasan pekerjaan dan monitoring, konsultan akan melaksanakan program ini untuk menjamin bahwa pelaksanaan pekerjaan kontraktor diinspeksi oleh tenaga-tenaga yang handal dan diawasi oleh tenaga ahli yang professional.

Pengawasan ini merupakan dasar utuk menjamin mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan jika ditemui pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, kontraktor secara resmi akan diberitahukan secara tertulis agar diadakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Dalam hal ini, harus dijelaskan bahwa konsultan akan memberikan saran-saran untuk membantu kontraktor mengurangi sebanyak mungkin pengeluaran biaya dan penggunaan waktu yang percuma untuk perbaikan pekerjaan sebagai contoh, sebelum kontraktor diperbolehkan melanjutkan pekerjaan tertentu seperti pengecoran beton, inspector dari konsultan memeriksa sebelumnya.
Setelah segala sesuatu sudah siap, kontraktor akan diberikan surat tertulis yang memberikan persetujuan untuk melanjutkan pekerjaan pengecoran tersebut. Prosedur ini sangat membantu untuk menghindari kesalahan pelaksanaan dan memperkecil pemborosan tidak perlu.

konsultan akan menyiapkan serangkaian prosedur untuk pengawasan yang harus diikuti pada setiap kegiatan lapangan yang meliputi pelaporan, pemberian perintah-perintah secara tertulis kepada kontraktor, ijin untuk kontraktor agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan menyetujui permohonan kerja, dan lain sebagainya.

Juga seperti diterangkan ditempat lain, konsultan akan meminta menyusun metode pelaksanaan yang akan dilaksanakan dimana menerangkan bagaimana cara pelaksanaan pekerjaan termasuk jenis peralatan yang dibutuhkan dan test-test yang harus dilaksanakan. Metode pelaksanaan yang sudah disetujui untuk pekerjaan tertentu akan diberikan kepada mandor dari kontraktor dan inspector dari konsultan sebagaimana pedoman sehingga dapat membantu melancarkan proses pekerjaan dan memberikan mutu yang diinginkan.

Semua inspector diminta menyiapkan laporan harian sebagai penyajian kepada Site Engineer yang menceritakan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan, lokasi kerja, kondisi cuaca, jumlah tenaga kerja yang bekerja dilapangan, jenis dan jumlah peralatan yang digunakan dilapangan, perkiraan hasil pekerjaan yang diperoleh dan setiap kondisi yang tidak umum yang terjadi yang masih ada kaitannya dengan pekerjaan.

Konsultan akan secara beraturan memeriksa peralatan kontraktor dan memberitahukan tentang kekurangan-kekurangan, kerusakan-kerusakan yang dijumpai atau perbaikan-perbaikan yang harus segera diambil. Tingkat produksi harus dibandingkan dengan jadwal yang  diserahkan oleh kontraktor untuk memastikan apakah kemajuan pekerjaannya sudah sesuai atau belum.

semua contruction plant, pekerjaan-pekerjaan sementara dan pengoperasiannya dari kontraktor akan secara terus menerus dievaluasi untuk menentukan apakah mutu produksi dan keselamatan masih tetap dipelihara. Dan juga kantin, perlengkapan kesehatan dan fasilitas penting lainnya dari kontraktor akan diperiksa agar dijamin sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Konsultan akan melakukan inspeksi yang teratur terhadap bahan konstruksi yang disampaikan dilapangan dan bahan-bahan lain yang sudah lolos test. Surveyor akan menghitung banyaknya bahan yang disimpan. Sebagai tambahan semua bahan yang disimpan harus diinspeksi untuk menjamin bahwa bahan-bahan yang tersimpan dalam keadaan baik dan bebas dari kerusakan pencahayaan dan cuaca yang buruk, bebas dari pencemaran atau hal-hal yang merusak.

walaupun bahan-bahan tersebut sudah diinspeksi dan diterima sebelumnya untuk digunakan bahan-bahan tersebut masih akan diinspeksi dan diuji kembali, sebelum dipakai pada pekerjaan tetap.

instruksi-instruksi akan diberikan kepada kontraktor untuk memperbaiki setiap metode penyimpanan yang salah dan atau segera mengatasi setiap kekurangan bahan yang diperlukan untuk mengikuti kemajuan pekerjaan yang direncanakan. konsultan akan meringkaskan hasil-hasil yang diperoleh dari pengawasan pekerjaan kedalam laporan bulanan.

jika ada hal-hal khusus yang muncul, akan diberitahukan dengan surat, laporan-laporan atau rapat-rapat yang meliputi perincian-perincian dan usulan-usulan pemecahan permasalahan yang masih ada  hubungannya dengan pekerjaan.


4.        Persetujuan atau Penolakan dari Pekerjaan.
Pada setiap bagian pekerjaan yang sudah selesai konsultan akan melakukan inspeksi untuk menerima hasil pekerjaan secara tepat.   

jika pekerjaan sudah dilakukan secara memuaskan dan sesuai dengan spesifikasi dan bagian lain dari Dokumen Kontrak, konsultan akan membuat rekomendasi secara resmi.

Pekerjaan yang tidak dapat diterima yang tidak sesuai dengan spesifikasi, apakah yang disebabkan oleh hasil dari pelaksanaan yang buruk atau pemakaian bahan-bahan yang tidak memenuhi syarat, rusak oleh ketidak hati-hatian atau sebab-sebab lain, akan ditolak dengan catatan secara tertulis alasan-alasan penolakan tersebut, tetapi sebelumnya Project Manager Kontraktor akan diberitahukan tentang hal-hal yang berkaitan dengan setiap pekerjaan yang ditolak.

3.3.5   Pengontrolan Kemajuan Pekerjaan.
1.  Umum
Untuk menghindari gangguan-gangguan pada lalu lintas yang ada dan ketidak nyamanan pada masyarakat. sangatlah penting menggunakan sistem kendali/control untuk mengawasi kegiatan-kegiatan berbagai pekerjaan yang saling berkaitan dan melakukan perhitungan untuk menjaga kemajuan jadwal pekerjaan, oleh sebab itu konsultan merencanakan untuk mengendalikan kemajuan pekerjaan konstruksi dengan CPM (Critical Path Method) dari jadwal pelaksanaan kerja. dengan CPM jadwal diperbaharui berdasarkan perbulan dengan mikro computer. Site Engineer melibatkan diri dengan semua aspek kegiatan pengendali kemajuan kerja.
2.    Persetujuan dan Pengendalian Jadwal Pelaksanaan.
Salah satu hal yang konsultan lakukan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) adalah melakukan diskusi dengan kontraktor mengenai jadwal pelaksanaan secara rinci, diharapkan dengan saling bertukar pikiran dapat tercapai jadwal pelaksanaan yang baik. 
Berdasarkan pengalaman dalam supervise konstruksi pada proyek yang sama, konsultan menyadari benar bahwa jadwal membutuhkan evaluasi yang berkesinambungan untuk mendeteksi kemungkinan kelemahan struktur organisasi kontraktor, metode pelaksanaan, penugasan personil, penggunaan peralatan dan lain sebagainya.
Berdasarkan kemajuan pekerjaan setiap minggu konsultan akan mengevaluasi tentang kemajuan dari kegiatan kontraktor dilapangan dan langkah-langkah perbaikan apa yang harus diambil untuk mengurangi keterlambatan yang mungkin dialami.
jika sekiranya didapati bahwa critical path mungkin terlambat, konsultan akan segera mengadakan rapat khusus dengan kontraktor untuk mendiskusikan semua item pekerjaan yang berhubungan dengan masalah tersebut. menunjukan secara tepat apa permasalahan, member pengarahan bagaimana mencari jalan keluarnya dan menginstruksikan kontraktor untuk mengambil tindakan segera. perlu dicatat bahwa langkah ini harus diambil sebelum critical path terlambat, bukan sesudahnya.
3.    Pengkajian Ulang dan Persetujuan atas Rencana kerja Kontraktor
Sebelum memulai pekerjaan konstruksi konsultan akan mengkaji ulang dan mengevaluasi rencana kerja kontraktor yang memperlihatkan metode usulan dan prosedur pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Rencana kerja ini menggambarkan secara detail kegiatan kontraktor pada mobilisasi, jadwal pelaksanaan yang memperhitungkan perhitungan lalu lintas/factor keamanaan, metode pelaksanaan, program pengendalian mutu, metode penyediaan dan penyimpangan material, penggunaan peralatan kerja, organisasi kerja, sub kontraktor ( jika ada ), dan lain-lain.
Pertimbangan konsultan atas rencana kerja kontraktor memerlukan perhatian khusus pada beberapa pokok persoalan sebagai berikut :
·      Metode pelaksanaan untuk mendapatkan mutu kerja yang sesuai dengan spesifikasi dan syarat-syarat kontrak.

·      Jadwal pelaksanaan secara detail dengan metode critical path dengan pertimbangan semua kegiatan pekerjaan yang saling berkaitan.

·      Perhitungan pengendalian keselamatan, khususnya dari sudut kenyamanaan masyarakat.

·      Mobilisasi peralatan dan personil yang memadai.


4.    Merencanakan dan mengkoordinasikan Kemajuan/Jadwal (CPM)

Satu metode yang efektif untuk kemajuan pekerjaan secara memuaskan atau bahkan untuk meningkatkannya, ini memerlukan perhatian yang sangat khusus pada segi penjadwalan proyek dan rapat koordinasi yang diadakan setiap minggu ( sebaiknya setiap senin pagi ) antara konsultan dan kontraktor.

Pada rapat ini harus dihadiri oleh personil inti dari kedua belah pihak,  dan kesatuan pendapat dirumuskan dan rencana kerja selanjutnya dibuat.

Pada saat yang sama setiap masalah yang timbul yang mungkin mempengaruhi metode CPM akan dianalisah dengan langkah-langkah yang tepat untuk mendapatkan pemecahannya. Dalam hal ini dan sebelum diadakan rapat yang seperti dijelaskan diatas. Kontraktor harus mengadakan rapat bersama staffnya pada setiap akhir minggu untuk membicarakan kembali kegiatan-kegiatan minggu tersebut dan menentukan apakah ada kemajuan yang sudah dicapai.

Kemudian akhirnya kontraktor harus mempersiapkan sebuah jadwal bar chart sederhana yang memperlihatkan pekerjaan selanjutnya yang direncanakan untuk minggu berikutnya dan menunjukan bahwa rapat koordinasi mingguan diadakan pada setiap hari senin antara konsultan dan kontraktor.

Walaupun jadwal mingguan kontraktor hanyalah sementara, ini akan membantu baik konsultan maupun kontraktor dilapangan dan pengaturan personilnya untuk menghilangkan keraguan, sehingga akan menghasilkan kemajuan positif.

Sepanjang koordinasi yang baik terpelihara antara konsultan dan kontraktor ini akan memudahkan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, memecahkan masalah-masalah dan menghindarkan kesalah pahaman dan dengan demikian akan memungkinkan tercapainya kemajuan pekerjaan yang maksimum.

5.        Pengkajian Ulang secara cepat dan Persetujuan atas Gambar Pelaksanaan Kontraktor.

Kontraktor diharuskan menyerahkan gambar pelaksanaan kepada konsultan untuk disetujui, dimana diperhatikan secara lengkap dan terinci seluruh bangunan/struktur yang harus dibangun dan construction plat yang digunakan, waktu yang diperlukan untuk pekerjaan persiapan, pemeriksaaan, perbaikan dan persetujuan gambar pelaksanaan harus bisa diperimbangkan dan jika akan terjadi keterlambata yang berarti terhadap kemajuan kerja.

Menyadari hal ini, konsultan dengan kontraktor akan menyusun jadwal proses gambar pelaksanaan yang dipersiapkan dan disetujui dengan memberikan prioritas kepada hal-hal yang mempengaruhi critical path.

konsultan akan segera memeriksa gambar pelaksanaan dan mengembalikan kepada kontraktor dengan setiap pembetulan jika memang ada, yang kemudian gambar tersebut dikirim kembali untuk persetujuan akhir. komentar akan diberikan secara tertulis secara jelas dengan persetujuan. prosedur ini dipertimbangkan untuk menghindari keterlambatan kemajuan pekerjaan khususnya critical path.

3.3.6      Pengendalian Biaya Proyek.

1.      Umum.

Konsultan menyadari sepenuhnya pentingnya pengendalian semua biaya-biaya yang berhubungan dengan proyek dam membuat usaha-usaha pengendalian dari permulaan hingga akhir tahap konstruksi.

Banyak cara melakukan hal ini yang meliputi penggunaan sistem mikro computer hingga pengolahan data pembiayaan, tidak mengakibatkan keterlambatan kemajuan pekerjaan, mengusahakan pekerjaan tambah kurang seminimal mungkin, dan menjamin prosedur pelaksanaan konstruksi yang efisien dilaksanakan dan diikuti.

cara lain yang mungkin dalam pengendalian biaya proyek adalah meminimalkan biaya operasi lapangan, menyiapkan sertifikat pembayaran secara teliti dan meyakinkan kontraktor dengan membayar pekerjaan yang sudah dikerjakan dengan segera, menyiapkan perkiraan pekerjaan sisa secara berkala sehingga jadwal pembayaran bias berdasarkan kemajuan pekerjaan yang ditaksir, dan untuk menjamin bahwa pekerjaan yang diterima sudah sesuai dengan spesifikasi.

sebagai ringkasan cara terbaik untuk pengendalian biaya proyek secara keseluruhan adalah mengosentrasikan kepada pekerjaan yang sudah diselesaikan dan menjamin bahwa tanggal penyelesaian kontrak dicapai tanpa adanya perpanjangan waktu.
Sub bab berikut ini berisikan uraian singkat tentang penggunaan mikro computer untuk mengendalikan biaya proyek.

2.      Penggunaan Sistem Mikro Computer untuk Pengolahan Data Pembiayaan Proyek. 

Menjaga data biaya proyek yang terbaru adalah bagian yang terpenting dari supervise konstruksi tetapi kegiatan ini sangat sulit dan memerlukan waktu, dengan akibatnya sering menjadikan kurang efektifnya metode ini. tetapi bias beroperasi dilapangan tanpa memerlukan alat penunjang yang canggih. ini berarti konsultan dapat mengelola semua data yang berhubungan dengan pengontrolan biaya proyek dengan cara cepat dan teliti.


3.      Persiapan dan Proses Tagihan Kontraktor.

Konsultan Pengawas akan memeriksa dan menentukan pengukuran  pekerjaan sesuai dengan Dokumen Kontrak. Metode pengukuran dan perhitungan yang dipakai dalam menentukan jumlah material terpasang dan pekerjaan yang diterima akan dilakukan sesuai Dokumen Kontrak.
Karena pentingnya hal tersebut maka konsultan setiap akhir bulan akan memeriksa pengukuran hasil pekerjaan yang diterima yang telah dipersiapkan oleh kontraktor dengan teliti, dan akan menerima hanya jumlah pekerjaan yang benar dan sesuai spesifikasi. konsultan kemudian akan menyiapkan sertifikat pembayaran bulanan atas pekerjaan yang telah selesai dan disetujui.
Sertifikat bulanan ditanda tangani oleh wakil dari konsultan dan kontraktor dan diteruskan ke Dinas secepatnya untuk pemeriksaan akhir dan persetujuan pembayaran.
Usaha yang khusus ditempuh selama penagihan disiapkan dan diproses untuk meyakinkan kontraktor menerima pembayaran sampai penundaan.

4.      Pemeriksaan Jumlah Material Sisa dan Perkiraan Biaya Secara Berkala. 

Konsultan akan mengkaji ulang dan memeriksa secara berkala pekerjaan sisa sehingga dapat membuat perkiraan biaya. Untuk hal ini konsultan akan menyiapkan jadwal pembayaran berdasarkan kemajuan pekerjaan yang diperkirakan dan akan diperbaharui secara berkala sejalan dengan kemajuan pekerjaan yang sebenarnya dan juga setiap peruabahan jadwal pekerjaan.


3.3.7      Pengendalian Keselamatan.

Keselamatan adalah hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam setiap pekerjaan konstruksi, sehingga konsultan harus memberikan perhatian khusus pada keselamatan dan meminta kontraktor untuk mengambil tindakan sebisa mungkin untuk menghindarkan kecelakaan kerja dan juga hal-hal yang membahayakan kepada pejalan kaki maupun dari pekerjaan sendiri.


3.3.8      Pekerjaan Tambah Kurang.

Walaupun pekerjaan tambah kurang tidak diinginkan oleh karena akan mengakibatkan pertambahan biaya dan membolehkan perpanjangan waktu, konsultan harus menyiapkan untuk kemungkinan timbulnya perubahan perintah yang tidak diharapkan yang akan timbul selama pembangunan jembatan.

Pertama-tama sebelum membuat keputusan untuk merubah beberapa jenis pekerjaan, konsultan akan memberikan catatan kepada Project Manager Kontraktor dan membuat studi dan memasukkan data penunjang yang disiapkan seperti rencana pendahuluan/sket, kuantitas pekerjaan kira-kira, kebutuhan tenaga/peralatan, waktu yang dibutuhkan untuk persetujuan dan timbulnya perintah perubahan dan pengaruh apa secara keseluruhan yang akan mempengaruhi proyek secara keseluruhan.

Harus diperhatikan jadwal waktu bagaimana perubahan akan dilaksanakan, akan diserahkan kepada Dinas untuk diperiksa dan disetujui, jika diputuskan untuk memerintahkan perubahan, kontraktor akan siap-siap dan konsultan akan menyiapkan perintah perubahan, realisasi waktu adalah bagian pokok. Konsultan akan mengambil langkah untuk tahap menekan biaya agar minimum.

Pekerjaan yang diperlukan oleh perubahan akan dinilai pada harga dan biaya sesuai dokumen kontrak. Bagaimanapun dalam kasus kontrak tidak memuat rate yang dapat digunakan untuk kerja ekstra/tambahan yang diperlukan atau harga satuan yang ditetapkan dalam jadwal, konsultan akan merekomendasikan harga/rate baru, dan akan membantu Dinas untuk negosiasi dengan kontraktor.

Satu kali perintah perubahan disiapkan dan ditimbulkan, konsultan akan membantu kontraktor untuk memadu pekerjaan baru dengan pekerjaan yang sedang berjalan guna mendapat cara penyelesaian yang tercepat dan praktis.

3.3.9      Klaim dan Perselisihan.
1.    Umum
Menurut konsultan klaim dan perselisihan dengan kontraktor dapat ditanggulangi seminimum mungkin, atau dihilangkan, jika proyek yang diawasi dalam pola yang efisien dengan hubungan yang harmonis tetapi terjaga antara kontraktor, konsultan dan pemberi tugas.
Kejadian klaim atau perselisihan dapat terjadi, dan itu akan dapat ditanggulangi secara garis besar dalam bagian berikut.

2.    Proses Klaim
Jika klaim diajukan oleh kontraktor maka konsultan akan menjaga etika professional dengan memberikan evaluasi yang bijaksana dan mengikuti prosedur untuk klaim yang ada dalam kontrak. Evaluasi akan dimulai dengan mempelajari secara hati-hati dari klaim dan seluruh data pendukung.
Data pendukung biasanya sangat penting, dengan begitu kontraktor perlu menyerahkan tambahan data detail. Konsultan juga akan melihat acuan dari data yang dapat digunakan dengan berbagai jembatan digunakan untuk klaim seperti surat menyurat, data-data laporan, hasil test/laboratorium, catatan survey, laporan harian, jadwal, dokumen kontrak, data cuaca, sertifikat pembayaran, perhitungan lalulintas, foto dan sebagainya.
Setelah seluruh data yang digunakan sudah didapat, konsultan akan membuat studi pendekatan dari tiap kejadian yang berkaitan dengan klaim, dengan begitu penetapan dapat dibuat seperti validasi dari setiap kegiatan dari klaim.
Konsultan kemudian akan menyiapkan laporan detail seluruh aspek dari klaim termasuk data-data pendukung, biaya/jadwal dan temuan-temuan serta rekomendasi.
Setelah lengkap laporan akan diserahkan ke Dinas untuk dilaksanakan. Selama beberapa waktu Dinas mempelajari laporan, konsultan akan membantu jika ada pertanyaan-pertanyaan. Suatu keputusan akan diambil sebagai kondisi klaim akan sebagian atau seluruhnya disetujui atau ditolak konsultan akan memberikan untuk kontraktor semua yang bersangkutan mengenai detail dari keputusan ini.

3.    Perselisihan
Jika perselisihan timbul, konsultan akan tetap berfikir terbuka untuk menerima alasan-alasan perselisihan secara tertulis dari kontraktor termasuk didalamnya data-data penunjang yang mendukung timbulnya perselisihan tersebut.

Konsultan juga akan mereview informasi-informasi yang menyebabkan perselisihan dan keseluruhan permasalahan, petunjuk umum yan diberikan dalam kondisi umum dalam kontrak akan diikuti untuk penyelesaian perselisihan.

3.3.10    Tahapan Penyelesaian Konstruksi.
Sering terjadi kecenderungan aktifitas kontraktor terlalu terlambat pada akhir masa konstruksi, pada saat tanggal penyelesaian berakhir ternyata masih ada beberapa pekerjaan belum selesai. Untuk itu konsultan akan mengambil langkah untuk meyakinkan hal ini tidak akan terjadi. Juga untuk membantu dalam tahap penyelesaian konstruksi agar efisien, kontraktor menyiapkan dan menyerahkan rencana demobilisasi kepada konsultan sekurang-kurangnya 30 hari sebelum akhir masa penyelesaian yang telah ditetapkan dalam kontrak, demobilisasi yang tidak sempurna dari setiap uraian tidak diperbolehkan.
Sekitar 4 (empat) minggu sebelum tanggal rencana penyelesaian konsultan akan menangani pemeriksaan pendahuluan untuk mendapatkan daftar kekurangan selama inspeksi akhir dilakukan. Metode ini akan memungkinkan inspeksi akhir yang bebas dari kekurangan.
Konsultan akan melakukan inspeksi akhir. Pada saat kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaan konstruksi, untuk meyakinkan bahwa seluruh pekerjaan sudah diselesaikan dengan kontrak.
Inspeksi akhir dilaksanakan dengan pola yang sama dengan inspeksi pendahuluan. Bagaimanapun oleh karena hasil dari petunjuk inspeksi pendahuluan sudah didapat, hanya kekurangan-kekurangan kecil yang dapat diambil.
Kemudian konsultan akan menyerahkan daftar kekurangan yang ditemukan selama inspeksi akhir kepada kontraktor dan akan memerintahkan kontraktor untuk mengoreksi setiap kekurangan dengan waktu khusus.
Setelah inspeksi akhir dilakukan untuk mengkonfirmasi penyelesaian pekerjaan yang memuaskan konsultan akan memberikan rekomendasi untuk penerimaan proyek kepada Dinas.
3.4.    KOORDINASI KEGIATAN / AKTIVITAS PEKERJAAN
3.4.1    Umum
Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, cukup tenaga/peralatan dan kondisi yang baik, serta koordinasi yang sesuai antara Pengguna Jasa, konsultan dan kontraktor akan mencapai hasil yang baik dalam penyelesaian proyek, dimana kegiatan-kegiatan proyek dengan mantap dan lancar.
Satu jalan terbaik untuk menjaga koordinasi yang erat adalah mengadakan pertemuan yang teratur khususnya antara konsultan dan kontraktor, seperti beberapa jenis pertemuan secara garis besar dibawah ini.
3.4.2    Pertemuan Mingguan Staf Konsultan
Jenis pertemuan ini akan diadakan pada hari sabtu dengan para peserta Merupakan tenaga inti, seperti Site Engineer, Quality Engineer dan Chief Inspector.
Personil-personil ini akan membahas masalah-masalah penting seperti jenis permasalahan dari kegiatan yang dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan, quality control, kemajuan, traffic/keselamatan dan lain-lain, mereka juga akan melihat kegiatan-kegiatan minggu-minggu yang telah lewat, rencana kerja minggu-minggu mendatang dan menyiapkan agenda untuk pertemuan mingguan konsultan/kontraktor yang umumnya diadakan senin berikutnya.
3.4.3    Pertemuan Mingguan Konsultan / Kontraktor
Seperti yang disinggung, pertemuan ini akan lebih baik diadakan pada waktu yang baik pada hari senin dan dihadiri oleh tim konsultan dan tim inti kontraktor. Selama pertemuan, kontraktor akan mempresentasikan rencana kerja untuk seminggu, dengan begitu orang-orang kunci akan tahu apa yang diharapkan akan diselesaikan dan kejadian-kejadian yang berkaitan yang akan berjalan.
Masalah lain yang akan dibahas secara serius adalah control kualitas, kemajuan, status/penggunaan peralatan, traffic/control
3.4.4    Pertemuan Bulanan Pemberi Tugas / Konsultan / Kontraktor
Pertemuan ini diadakan pada akhir atau awal bulan, akan dihadiri oleh Manager Proyek  dan beberapa stafnya yang dipilihnya, tim inti konsultan dan tim inti kontraktor. Sebelum pertemuan, konsultan akan menyiapkan agenda daftar point-­point utama (penting) yang akan dibahas secara khusus dalam hubungannya dengan masalah‑masalah control kualitas, kemajuan pekerjaan terhadap target rencana kerja bulanan, traffic/keamanan hubungan dengan masyarakat dan lain‑lain. Selama petemuan, jadwal CPM yang cocok dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlihatkan status terakhir dari kemajuan yang sedang dibuat. Risalah pertemuan akan disiapkan oleh konsultan dan dibagikan kepada hadirin untuk referensi mereka dan akan digunakan. Seperti telah disinggung, risalah‑risalah pertemuan sering terbukti sangat penting.









Demikian Laporan Pendahuluan yang dapat kami sampaikan, dan untuk selanjutnya perkembangan kemajuan fisik setiap minggu akan dilaporkan melalui laporan progres mingguan dan setiap bulannya akan direkap kedalam laporan progres bulanan. Terima kasih atas perhatiannya.


Konsultan Supervisi
CV. Fatek Engineering Consultant



Rocky Monoarfa
Inspector


Tidak ada komentar:

Posting Komentar